SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan, Senin (3/11).
Penandatanganan kerja sama tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor dengan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang disaksikan Pj Sekda Kotim Umar Kaderi, Ketua PKK Seruyan serta Kepala SOPD masing-masing kabupaten di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim.
Kegiatan penandatanganan tersebut terdiri dari kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan antardaerah oleh Bupati Kotim dan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, kemudian perjanjian kerja sama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotim, dengan BPBD Kabupaten Seruyan tentang penanggulangan bencana.
Kemudian perjanjian kerja sama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotim dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seruyan tentang penanggulangan pencegahan kejadian dan pemukiman dan penyelamatan kebakaran.
Perjanjian kerja sama Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan tentang penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan perjanjian kerja sama Dinas Perikanan Kabupaten Kotim dan Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan tentang pembudidayaan ketersediaan benih atau bibit ikan nila.
Dalam sambutannya, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
“Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari surat tawaran kerja sama dari Bupati Kotawaringin Timur Nomor 100.2.2.3/144/setda.ks/2025, dan surat balasan persetujuan dari Bupati Seruyan nomor 100/1539/pem/ix/2025, serta hasil pertemuan pada tanggal 16 september 2025 di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, dirinya berharap akan terwujud sinergi antardaerah dalam memanfaatkan potensi, keahlian, dan sumber daya yang dimiliki masing-masing. Adapun ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama ini meliputi penanganan anak tidak sekolah,
pembudidayaan ikan melalui penyediaan benih ikan nila, penanggulangan bencana dan pencegahan dan penanggulangan kebakaran pemukiman serta penyelamatan.
Sementara itu, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menilai jika kerja sama ini sangat penting dan akan berdampak positif bagi kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan dan juga kemashalatan hidup masyarakat kedua Kabupaten. Salah satunya kerja sama terkait pencegahan dan penanggulangan bencana dan kebakaran.
“Daerah kita ini memang rawan terjadi bencana terutama kalau saatnya musim kemarau memang di dekat Ujung Pandaran itu tanahnya gambut kemudian nyambung sampai ke arah Seruyan juga gambut, sehingga menurut saya apabila terjadi kebakaran di daerah perbatasan dua kabupaten ini dapat saling membantu di lapangan,” pungkasnya. c-may











