KALTENG JUARA KERUSAKAN JALAN NASIONAL-DPRD Sesalkan Sikap BPJN yang Enggan Beri Penjelasan 

KALTENG JUARA KERUSAKAN JALAN NASIONAL-DPRD Sesalkan Sikap BPJN yang Enggan Beri Penjelasan 
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid menyesalkan sikap Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng yang enggan memberikan penjelasan kepada media terkait kondisi jalan nasional di Kalteng, yang disebut-sebut sebagai terpanjang mengalami kerusakan se-Indonesia mencapai 191,56 kilometer.

Menurut Abdul Hafid, seharusnya BPJN Kalteng terbuka menyampaikan informasi kepada publik mengenai penyebab dan kendala dalam penanganan infrastruktur jalan tersebut.

“Mestinya mereka menyampaikan pendapat, apa kendalanya, supaya masyarakat juga tahu,” ujar Hafid kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (10/11).

Politisi PAN dari Dapil II itu menilai, sikap tertutup lembaga teknis tersebut justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik memahami kondisi dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.

“Mestinya disikapi, mereka memberikan informasi. Kalau memang ada kendala, sampaikan saja apa adanya. Dengan begitu masyarakat juga paham. Kalau menunggu, menunggu sampai kapan?” tambahnya.

Lebih lanjut, Hafid mengaku menyayangkan jika instansi pemerintah terkesan menutupi informasi publik, padahal kondisi jalan nasional di Kalteng saat ini sangat memprihatinkan.

“Jalan nasional di Kalteng ini sudah sangat parah. Hampir tidak ada yang bagus, lubang di mana-mana. Apalagi kalau musim hujan, tingkat kerusakannya makin parah sekali, sering menjadi kecelakaan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan perbaikan jalan nasional di wilayah Kalteng.

“Harusnya pemerintah pusat segera memberikan perhatian lebih dan melakukan perbaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Hafid.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat total panjang ruas jalan nasional yang rusak di Kalteng mencapai 191,56 kilometer, menjadikan provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu berada di posisi tertinggi secara nasional kedua di tempati provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Tabengan kepada pihak BPJN Kalteng belum membuahkan hasil karena bermacam alasan.

Upaya pertama dilakukan pada Kamis (30/10), namun ptugas keamanan menyebut kepala BPJN tengah mengikuti rapat daring (zoom meeting).

Kemudian pada Senin (3/11), pihak Satpam atau resepsionis meminta surat fisik penugasan (tidak boleh soft file) dari redaksi. Setelah surat diserahkan, mereka berjanji akan menghubungi kembali.

Namun, hingga Selasa (4/11), saat wartawan kembali mendatangi kantor BPJN Kalteng, petugas keamanan menyampaikan bahwa surat tersebut masih dalam proses dan kepala BPJN belum dapat diwawancarai. jef