PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Masalah sampah plastik sekali pakai masih menghantui wajah Kota Palangka Raya. Limbah plastik yang sulit terurai tidak hanya mencemari tanah dan perairan, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem. Menyikapi persoalan ini, anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha, menyerukan perlunya gerakan kolektif dan kebijakan tegas dalam membatasi penggunaan kantong plastik. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mengatur pengurangan plastik, dan kerja sama lintas sektor, terutama dengan pelaku usaha.
“Memang kantong plastik memberikan kemudahan, tetapi dampaknya sangat merusak lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Sudah saatnya kita beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan,” ujar Noorkhalis, Jumat (23/5)
Ia menilai bahwa upaya pengurangan plastik harus dilakukan secara terstruktur, dimulai dari edukasi kepada masyarakat hingga penegakan regulasi yang lebih ketat. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus meningkatkan sosialisasi dan memperkuat implementasi aturan yang membatasi penggunaan kantong plastik.
Salah satu langkah yang disarankan adalah mendorong penggunaan tas belanja ulang pakai seperti tas kain atau kantong biodegradable. Tak hanya itu, Noorkhalis juga menekankan pentingnya peran dunia usaha, baik di pasar tradisional maupun modern.
Ia menilai pelaku usaha harus ikut andil mengurangi distribusi kantong plastik gratis dan mulai menyediakan alternatif berbayar atau ramah lingkungan.
Politisi dari Fraksi PAN ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai ujung tombak perubahan. Menurutnya, kebijakan dan regulasi tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari warga.
“Pengelolaan limbah plastik ini menyangkut masa depan kota kita. Jika kita ingin lingkungan yang bersih dan pembangunan yang berkelanjutan, maka langkah pengendalian ini sangat vital. Semua pihak harus bersinergi,” tambahnya. nws











