SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Seorang remaja wanita asal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. peristiwa ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan tindakan tersebut ke Polres Kotim pada Kamis (27/11).
Kepada petugas, korban mengaku bahwa tindakan tidak pantas itu diduga berlangsung sejak 2019, ketika dirinya masih berusia 12 tahun. Kasus ini diketahui keluarganya setelah korban melahirkan seorang bayi yang kemudian dibawa pergi oleh ayahnya tanpa penjelasan apa pun. Selain meminta proses hukum, korban juga keberatan atas hilangnya bayinya yang baru berusia sekitar 40 hari setelah dibawa oleh ayahnya.
Usai melakukan laporan, jajaran Satreskrim Polres Kotim akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya, Sabtu (29/11).
Ia menerangkan, anak korban yang dibawa kabur oleh pelaku sempat hendak dikasih kepada orang lain. “Alhamdulilah bayinya sudah ditemukan dan telah diserahkan ke ibunya yakni korban. Penyidikan intensif masih kita lakukan terhadap pelaku,” tegasnya. ist





