KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas Dodo, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak tingkat kabupaten di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (6/11).
Rakor diikuti unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, serta instansi penegak hukum yang tergabung dalam Satgas. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan serius yang berdampak fisik, sosial, ekonomi, dan psikologis. Karena itu, satgas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban,” ujar Dodo.
Ia menegaskan empat fokus utama rakor, yakni menyatukan langkah lintas sektor, mengoptimalkan mekanisme rujukan antar lembaga, meningkatkan kapasitas Satgas di semua tingkatan, dan memperkuat sistem perlindungan perempuan serta anak di Kapuas.
“Langkah ini sejalan dengan tekad kita mewujudkan Kapuas ‘Bersinar’ bersih dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas Tri Setya Utami, menyampaikan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerja sama semua pihak.“Jangan anggap korban sebagai orang lain. Mereka bisa saja bagian dari keluarga kita sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, satgas memiliki peran strategis tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.mmc











