-
Hukrim

2 Kasus Gantung Diri Gegerkan Palangka Raya di Awal 2026

462
×

2 Kasus Gantung Diri Gegerkan Palangka Raya di Awal 2026

Sebarkan artikel ini
TEWAS-Dua peristiwa gantung diri yang mengebohkan warga Palangka Raya di awal 2026. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Awal tahun 2026 di Kota Palangka Raya diwarnai kabar duka. Dua warga ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di lokasi berbeda. Kedua peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Kasus pertama terjadi di Jalan Bangka, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kamis (1/1). Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok pria tanpa identitas (Mr X) yang ditemukan tewas tergantung menggunakan tali jemuran di sebuah rumah kosong. Hingga kini, identitas korban belum diketahui.

Warga sekitar mengaku tidak mengenal korban. Diduga, pria tersebut merupakan pendatang baru yang belum lama tinggal di kawasan itu. Hal ini menyulitkan proses identifikasi awal oleh pihak berwajib.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Benar, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan warga sekitar untuk mengungkap identitas serta penyebab pasti kejadian ini,” ujarnya.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Jalan Anggrek, Gang Kenanga, Kelurahan Kereng Bangkirai. Suasana lingkungan yang biasanya tenang mendadak mencekam setelah seorang pria berinisial RSP (30) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dan telah mulai membusuk di dalam baraknya, Sabtu (3/1) pagi.

Korban diduga mengakhiri hidupnya pada malam pergantian tahun 2025–2026. RSP diketahui tinggal seorang diri di barak tersebut dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Dugaan itu menguat karena sejak malam tahun baru, korban tak lagi bisa dihubungi oleh keluarganya.

Ayah korban, Rahyudi (52), mulai merasa curiga setelah upaya menghubungi anaknya melalui ponsel tidak mendapat respons selama tiga hari. Ia kemudian mendatangi barak korban sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, pintu kamar terkunci rapat dan tercium bau menyengat dari dalam ruangan.

Katim Piket Emergency Response Palangka Raya (ERP) Muhammad Noor Islami, menjelaskan bahwa saksi kemudian menghubungi pemilik barak dan ketua RT setempat. “Pintu kamar akhirnya dibuka secara paksa dan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tuturnya.

Warga sekitar, Armiyati, mengungkapkan bahwa korban dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang bergaul dengan lingkungan sekitar. “Setahu kami, korban memang jarang keluar dan tidak terlalu sering berinteraksi dengan warga,” katanya.

Petugas dari Polsek Sabangau bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit ponsel pintar, tas hitam, STNK kendaraan, serta satu botol minuman keras. Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik untuk mendalami kondisi psikologis korban sebelum kejadian.

Berdasarkan hasil visum luar oleh dokter RSUD dr. Doris Sylvanus, yang disampaikan melalui Wakanit Inafis Aipda Anton Sujarwo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. “Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal murni akibat gantung diri. Perkiraan waktu kematian sekitar tiga hari lalu, sesuai dengan keterangan saksi,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Sabangau untuk penanganan lebih lanjut. “Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur tindak pidana atau kelalaian pihak lain,” tegasnya. mak

 

-
-
-