PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, DBH Kalteng tercatat turun hingga 79 persen, dari sebelumnya Rp2,4 triliun menjadi sekitar Rp504 miliar.
Penurunan DBH tersebut menempatkan Kalteng sebagai salah satu dari lima provinsi di Pulau Kalimantan yang mengalami penyusutan dana transfer dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, seluruh provinsi di Kalimantan mengalami penurunan DBH dengan persentase yang bervariasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengakui adanya penurunan yang cukup besar pada DBH Kalteng. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait detail dan waktu pencairan dana tersebut.
“Walaupun turun kita nikmati saja,” ucapnya, di Palangka Raya, Senin (5/1).
Ia menjelaskan bahwa penurunan DBH Kalteng cukup terasa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, nilai DBH yang semula mencapai kisaran Rp1 triliun kini menyusut hingga sekitar setengahnya.
“Saya belum ngecek itu berarti turun ya, nanti lah saya cek,” katanya.
Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng belum mengambil langkah lanjutan sebelum memastikan data resmi dan mekanisme pencairannya dari pemerintah pusat.
“Nanti saya cek dulu deh. Iya, saya belum ngecek,” ujarnya.
Berdasarkan data Diskominfosantik Kalteng, penurunan DBH tidak hanya dialami oleh Provinsi Kalteng, tetapi juga terjadi di seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dengan besaran nominal yang cukup signifikan. Berdasarkan data transfer ke daerah tahun anggaran 2025, setiap provinsi mengalami penyusutan anggaran yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Provinsi Kalimantan Utara mencatat penurunan DBH paling drastis secara persentase. DBH yang sebelumnya mencapai sekitar Rp627 miliar menyusut tajam menjadi hanya Rp3,2 miliar. Dengan demikian, Kalimantan Utara kehilangan DBH sekitar Rp623,8 miliar.
Sementara itu, Provinsi Kalteng mengalami penurunan DBH dari Rp2,4 triliun menjadi sekitar Rp504 miliar. Artinya, terjadi pengurangan anggaran sebesar kurang lebih Rp1,896 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan nominal terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. DBH yang semula mencapai Rp6,97 triliun kini turun menjadi Rp1,62 triliun. Dengan demikian, Kalimantan Timur mengalami penyusutan anggaran DBH sekitar Rp5,35 triliun.
Di Provinsi Kalimantan Selatan, DBH juga mengalami pengurangan signifikan. Dari sebelumnya Rp3,4 triliun, DBH turun menjadi sekitar Rp821 miliar. Hal ini berarti terdapat penurunan anggaran sebesar kurang lebih Rp2,579 triliun.
Adapun Provinsi Kalimantan Barat mencatat penurunan DBH dari Rp293 miliar menjadi Rp130 miliar. Dengan demikian, Kalimantan Barat mengalami pengurangan DBH sekitar Rp163 miliar. ldw











