Spirit Kalteng

Jumlah Duda dan Janda di Barut dan Mura Meningkat, Cerai Gugat Tembus 285 Perkara

677
×

Jumlah Duda dan Janda di Barut dan Mura Meningkat, Cerai Gugat Tembus 285 Perkara

Sebarkan artikel ini
Jumlah Duda dan Janda di Barut dan Mura Meningkat, Cerai Gugat Tembus 285 Perkara
Humas Pengadilan Agama Imam Widhiatmoko Aji didampingi Panitera Ahmad Luthfi

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID Perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Muara Teweh tahun 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 717 perkara.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini awal tahun 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh menerima 729 perkara. Dari perkara yang diterima tersebut ada 716 perkara yang sudah diputuskan, sedangkan 13 perkara masih tersisa.

Dari total perkara yang diterima jika dilihat berdasarkan jenisnya, terlihat pengesahan perkawinan atau istbat nikah menduduki posisi pertama dengan angka 290 perkara. Setelah itu disusul cerai gugat sebanyak 285 perkara dan cerai talak 99 perkara.

Ditanya tentang istbat perkawinan yang jumlahnya signifikan, Humas Pengadilan Agama Imam Widhiatmoko Aji saat dikonfirmasi beberapa hari lalu menjelaskan, pengesahan perkawinan dikarenakan banyaknya pasangan nikah siri.

“Banyak di kita yang nikah siri lalu mengajukan pengesahan perkawinan atau itsbat nikah. Ada yang menarik, setelah nikah siri, kita sahkan lalu cerai,” ujarnya didampingi Panitera Ahmad Luthfi, Selasa (6/1) lalu.

Sementara itu, berkaitan dengan faktor penyebab terjadinya perceraian, Imam yang juga hakim di Pengadilan Agama Muara Teweh membeberkan paling banyak karena pertengkaran yang dilakukan secara terus menerus yang mencapai 290 kasus.

Akar dari pertengkaran yang secara terus menerus ini disebabkan oleh ketiadaan pekerjaan, judi online, narkoba dan sejumlah akar persoalan lainnya.

“Banyak yang suaminya tidak kerja setelah itu judi, mabuk dan narkoba. Ini yang paling menonjol. Ada juga yang karena suaminya masuk penjara lalu minta cerai,” terangnya.

Tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus menyoroti pentingnya pendidikan pra-nikah dan layanan konseling keluarga yang lebih efektif di masyarakat.

Imam menyebutkan, kemampuan mengelola konflik dan komunikasi yang sehat menjadi kunci ketahanan rumah tangga, yang tampaknya menjadi tantangan utama bagi banyak pasangan di Muara Teweh.

Data ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menguatkan fondasi keluarga dan mengurangi angka perceraian di masa mendatang. c-old