Spirit Kalteng

Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kotim Teken PKS

76
×

Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kotim Teken PKS

Sebarkan artikel ini
Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kotim Teken PKS
PERKUAT PERLINDUNGAN PEKERJA-Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Baznas Kabupaten Kotawaringin Timur. FOTO HMS BPJS KETENAGAKERJAAN

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Baznas Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan literasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kotim.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para pekerja rentan yang dibina maupun difasilitasi oleh Baznas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan,” ujarnya.

Menurut Dwi, sinergi dengan Baznas memiliki peran penting karena lembaga tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat prasejahtera, pelaku usaha mikro, serta pekerja informal.

“Dengan adanya dukungan dari UPZ di setiap kecamatan dan instansi, sosialisasi dan pendataan calon peserta akan lebih terarah dan tepat sasaran,”ucapnya.

Ia menjelaskan, program yang dapat diakses antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaatnya tidak hanya berupa santunan tunai, tetapi juga biaya perawatan hingga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia akibat risiko kerja.

“Banyak masyarakat belum memahami bahwa iurannya sangat terjangkau, tetapi manfaatnya sangat besar. Edukasi seperti ini penting agar tidak ada lagi pekerja yang merasa sendirian saat menghadapi risiko,” tegasnya.

Dwi berharap, melalui PKS ini, Baznas Kotim dapat mengalokasikan sebagian dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu pembiayaan iuran peserta dari kalangan mustahik produktif.

Dengan begitu, perlindungan sosial tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga berkelanjutan dan memberdayakan.

Kegiatan literasi yang diikuti para pengurus UPZ tersebut juga menjadi ruang diskusi interaktif terkait mekanisme pendaftaran, tata cara klaim, hingga strategi optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor informal di Kotim.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga jaminan sosial dan lembaga pengelola zakat dalam membangun sistem perlindungan yang inklusif, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kotim,”tandasnya.may/red