-
PEMPROV KALTENG

Masih Dikaji, Pencairan THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalteng Masih Cek Kemampuan Keuangan

418
×

Masih Dikaji, Pencairan THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalteng Masih Cek Kemampuan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menyebutkan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam tahap pengkajian.

Menurut Edy, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pengecekan terkait kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan apakah THR untuk PPPK paruh waktu dapat diberikan atau tidak.

“Masih kita cek semuanya. Berarti dapat atau tidak itu masih kita lihat dulu. Sedang kita godok,” kata Edy Pratowo, di Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian apakah PPPK paruh waktu akan menerima THR, Edy menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembahasan internal pemerintah daerah, khususnya terkait kondisi keuangan.

“Ya kita godok dulu, keuangannya kan kita lihat,” ujarnya.

Ketika kembali ditanya apakah kondisi tersebut berarti PPPK paruh waktu terancam tidak mendapatkan THR, Edy tidak memberikan jawaban pasti dan menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung.

“Enggak, enggak. Nanti kita pertimbangkan lagi,” ucapnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik agar hak para pegawai tetap dapat dipenuhi.

“Diusahakan dapat. Tapi masih dicek,” tambahnya.

Edy juga menjelaskan bahwa yang sedang diperiksa saat ini adalah kondisi kemampuan keuangan daerah untuk memastikan apakah pemberian THR kepada PPPK paruh waktu memungkinkan untuk direalisasikan.

“Dicek itu keuangannya kan lagi,” pungkasnya. ldw/red

 

-
-
-