-
Hukrim

385 WBP Lapas Pangkalan Bun Terima Remisi Idulfitri 1447 H

109
×

385 WBP Lapas Pangkalan Bun Terima Remisi Idulfitri 1447 H

Sebarkan artikel ini
REMISI-Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun menyerahkan secara simbolis SK Remisi Idulfitri 1447 Hijriah kepada perwakilan warga binaan. FOTO HMS LAPAS PANGKALAN BUN
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 385 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/03/2026).

Penyerahan remisi dilaksanakan usai Salat Idulfitri berjamaah di Aula Lapas Pangkalan Bun, sebagai bagian dari rangkaian perayaan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Dawa’i, menyampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Adapun rincian penerima remisi tahun ini terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 382 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 3 orang yang langsung bebas.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang telah ditunjukkan oleh warga binaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya. uli/redfwa

-
-
-