-
Hukrim

Polsek Pangkalan Banteng Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

238
×

Polsek Pangkalan Banteng Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP-Pelaku penggelapan sepeda motor diamankan Polsek Pangkalan Banteng. FOTO HMS POLSEK PANGKALAN BANTENG
-

‎PANGKALAN  BUN/TABENGAN.CO.ID  – Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat,  berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/03/2026), di BTN Residence Pangkalan Banteng, Desa Karang Mulya.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto menyampaikan, modus yang digunakan oleh pelaku berinisial AI berpura-pura membeli sepeda motor Honda CRF milik DE sebagai korban dengan modus transaksi online.

‎‎Lanjut Agung,  pelaku menghubungi korban melalui media sosial dan menawarkan untuk membeli sepeda motor tersebut. Setelah melakukan kesepakatan, pelaku pun datang ke lokasi dan membawa kabur sepeda motor korban.

‎‎”Pelaku sudah diidentifikasi dan barang bukti sudah diamankan, termasuk sepeda motor dan handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi,” kata Agung.

‎‎Dengan kejadian ini pelapor sekaligus korban mengalami kerugian materil sebesar Rp23.000.000.

‎‎Agung mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi online. uli

-
-
-