-
Hukrim

Polres Seruyan Ungkap 40 Kasus Kriminal

228
×

Polres Seruyan Ungkap 40 Kasus Kriminal

Sebarkan artikel ini
RILIS-Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyampaikan hasil pengungkapan 40 kasus kriminal selama periode Januari-Mei 2026. FOTO POLRES SERUYAN
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Polres Seruyan berhasil mengungkap 40 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 74 tersangka berhasil diamankan, dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi angka kriminalitas di wilayah setempat.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasatreskrim AKP Muhammad Affandi dan Humas Polres Seruyan Aipda Ronny.

AKBP Beddy Suwendi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Seruyan, dari total 40 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian biasa.

Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 74 tersangka yang terdiri dari 69 pelaku curat, satu pelaku curas, dan empat pelaku pencurian biasa.

Selain menangkap para pelaku, Polres Seruyan juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian materiil masyarakat yang ditaksir mencapai Rp124,5 juta.

Kapolres menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membantu pengungkapan berbagai tindak pidana,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar kasus yang diungkap terjadi di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya di wilayah Seruyan Tengah. Karena itu, Polres Seruyan akan terus meningkatkan patroli, langkah pencegahan, serta penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 maupun kanal pengaduan resmi kepolisian.

“Kami akan merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. zul/redfwa

 

-
-
-