-
Hukrim

WOW! JANUARI-MEI 2026-RSJ Kalawa Atei Tangani 5.587 ODGJ

228
×

WOW! JANUARI-MEI 2026-RSJ Kalawa Atei Tangani 5.587 ODGJ

Sebarkan artikel ini
Direktur RSJ Kalawa Atei dr Seniriaty
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei terus memperkuat edukasi kesehatan jiwa kepada masyarakat, terutama menyusul adanya kasus yang sedang menjadi perhatian publik dan melibatkan seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Direktur RSJ Kalawa Atei dr Seniriaty menegaskan, stigma yang mengaitkan skizofrenia dengan perilaku kekerasan perlu diluruskan berdasarkan fakta dan bukti ilmiah.

Menurut dr Seniriaty, sebagian besar penyandang skizofrenia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan. Bahkan, berdasarkan berbagai kasus yang ditangani, perilaku kekerasan justru lebih banyak dilakukan oleh orang yang bukan penyandang skizofrenia.

“Perilaku kekerasan lebih banyak dilakukan oleh orang yang bukan skizofrenia. Sebagian besar orang dengan skizofrenia tidak melakukan perilaku kekerasan,” tegas dr Seniriaty, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi skizofrenia yang tidak mendapatkan pengobatan dan penanganan secara berkelanjutan. Ketika pengobatan terhenti, gejala dapat kambuh dan meningkatkan berbagai risiko yang merugikan pasien maupun lingkungan sekitarnya.

“Yang perlu ditakuti bukan orang dengan skizofrenia, tetapi skizofrenia yang tidak diobati. Karena itu kami mengajak keluarga untuk membawa anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa agar mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan sehingga tetap stabil, sehat, dan dapat berfungsi dengan baik di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data pelayanan RSJ Kalawa Atei periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pasien yang mendapatkan layanan mencapai 5.587 orang. Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 5.738 pasien.

“Secara keseluruhan terjadi penurunan sebanyak 151 pasien atau sekitar 2,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini relatif tidak signifikan dan masih perlu dikaji lebih lanjut dengan melihat berbagai faktor yang dapat memengaruhi jumlah kunjungan pasien, baik dari aspek kebutuhan layanan kesehatan masyarakat maupun faktor eksternal lainnya,” jelas dr Seniriaty.

Sebagai bagian dari upaya edukasi publik, RSJ Kalawa Atei juga mendorong kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, aparat keamanan, hingga masyarakat dalam penanganan penyandang disabilitas mental dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dokter Seniriaty menekankan, penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan pendekatan terpadu, manusiawi, dan berkelanjutan.

“Kami menitipkan berbagai informasi edukatif kepada masyarakat agar dapat menjadi panduan ketika menemui saudara-saudara kita yang mengalami disabilitas mental. Tanggung jawab bersama harus kita bangun. Karena itu kami terus berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya agar masyarakat semakin teredukasi,” katanya.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat, mulai dari laporan masyarakat, identifikasi awal, evakuasi bila diperlukan, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial hingga monitoring dan perawatan lanjutan.

Selain itu, keluarga juga diingatkan untuk mengenali faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko kekambuhan maupun perilaku agresif, seperti ketidakpatuhan minum obat, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, halusinasi perintah, waham curiga berat, serta kurangnya dukungan sosial.

Ia menegaskan bahwa dukungan keluarga menjadi salah satu faktor terpenting dalam proses pemulihan pasien.

“Keberlanjutan kesehatan pasien pasca rawat inap bergantung pada kepatuhan minum obat dan pengawasan oleh pihak keluarga. Dukungan keluarga, rehabilitasi psikososial, psikoterapi, serta lingkungan yang mendukung sangat membantu proses pemulihan,” ungkapnya.

Ia pun berharap masyarakat tidak lagi memberikan stigma negatif kepada penyandang gangguan jiwa, melainkan memberikan dukungan agar mereka memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Recovery menurunkan risiko, sedangkan stigma justru memperburuk kondisi. Mari bersama-sama membantu, melindungi, dan melayani saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa agar dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara optimal,” pungkasnya.ldw/ded-red

 

-
-
-