-
Hukrim

Ketua KPU P Raya Kooperatif Dukung Pemeriksaan Kejari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada

315
×

Ketua KPU P Raya Kooperatif Dukung Pemeriksaan Kejari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro. FOTO TABENGAN/ADE 
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Joko Anggoro menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp20 miliar.
‎‎Joko menyampaikan, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memenuhi kebutuhan penyidik, baik berupa data, dokumen maupun keterangan yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

‎”Kami mendukung setiap proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan akan bersikap kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joko Anggoro, Senin (8/6/2026).

‎Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kota Palangka Raya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

‎Ia memastikan seluruh jajaran KPU Kota Palangka Raya siap memberikan dukungan dalam bentuk penyampaian data maupun dokumen yang dibutuhkan guna memperlancar proses penyelidikan.

‎”Kami menghormati proses yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan kami,” tambahnya.

‎Meski demikian, Joko berharap proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) terhadap seluruh pihak yang terkait. Ia juga berharap proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan program kerja KPU yang saat ini sedang berjalan.

‎”Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan cepat sehingga agenda dan program kerja yang telah direncanakan tidak terganggu,” katanya.

‎Joko menjelaskan, saat ini KPU Kota Palangka Raya tengah fokus menjalankan tiga program prioritas nasional sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
‎‎Ketiga program tersebut meliputi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan, sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

‎”Ketiga program ini menjadi fokus kami saat ini sebagai bagian dari tahapan persiapan menuju Pemilu 2029. Tahapan awal akan mulai memasuki periode penting pada 2027, yakni dua tahun sebelum pelaksanaan pemilu serentak,” ungkapnya.
‎‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU Kota Palangka Raya akan terus bersikap terbuka terhadap setiap permintaan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

‎”Apabila diperlukan data, dokumen maupun keterangan, kami akan memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selalu bersikap kooperatif demi mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” tegasnya.

‎Sebagai lembaga penyelenggara negara, KPU Kota Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap proses yang masih berjalan.

‎”Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mudah-mudahan proses ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kejari Palangka Raya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023–2024. Pihak kejaksaan belum menyampaikan hasil maupun kesimpulan dari pemeriksaan yang sedang berlangsung karena masih berada pada tahap penyelidikan.

‎KPU Kota Palangka Raya berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. mak/fwa-red
‎

 

-
-
-