-
Hukrim

Kurang 24 Jam, Polres Seruyan Ringkus Pembobol Rumah Kosong

200
×

Kurang 24 Jam, Polres Seruyan Ringkus Pembobol Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
PENCURIAN-Pelaku ketika diamankan tim Resmob Polres Seruyan. FOTO HMS POLRES SERUYAN
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Gerak cepat Tim Resmob Polres Seruyan membuahkan hasil. Seorang pria berinisial W.S. (24) yang diduga membobol rumah warga di Jalan Patimura, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Aksi pencurian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun yang saat kejadian sedang berada di luar daerah bersama anaknya untuk mengunjungi keluarga di Sampit. Rumah yang ditinggalkan sejak akhir Mei diduga menjadi sasaran pelaku karena dalam keadaan kosong.

Kasus terungkap setelah korban mendapat kabar dari tetangganya pada Senin (8/6) pagi bahwa pintu depan rumah terlihat terbuka. Korban kemudian meminta keluarganya memeriksa kondisi rumah.

Saat dicek, rumah ditemukan dalam keadaan berantakan. Sejumlah pintu terbuka dan terdapat kerusakan pada bagian pengaman rumah. Setelah kembali ke Kuala Pembuang, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Dari hasil pendataan, barang yang raib antara lain enam tas selempang, enam pasang sepatu, dua tabung gas LPG 3 kilogram, serta sejumlah barang lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan petunjuk dari rekaman CCTV, identitas terduga pelaku berhasil diketahui.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Selasa (9/6) sekitar pukul 22.30 WIB. W.S. berhasil diamankan di kawasan Pematang Panjang, Kuala Pembuang, tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antarpersonel di lapangan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian, serta meminta bantuan tetangga atau keluarga untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar,” pungkasnya. zul/redfwa

-
-
-