-
Hukrim

Karyawan Telkomsel Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Tersetrum Kabel Listrik

301
×

Karyawan Telkomsel Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Tersetrum Kabel Listrik

Sebarkan artikel ini
MENINGGAL DUNIA-Diduga meninggal kesetrum karyawan Telkomsel ditemukan meninggal dikamar kosnya setelah pihak keluarga dan rekan korban curiga lantaran korban tidak masuk kerja. ‎FOTO ISTIMEWA.
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga Jalan Bandeng III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Kamis (11/6/2026) malam.
‎‎Korban diketahui bernama Okta Putra Utama (31), seorang karyawan Telkomsel yang berasal dari Desa Dehes, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
‎‎Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah rekan kerja korban merasa curiga karena yang bersangkutan tidak masuk kerja dan sulit dihubungi. Rekan korban kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memastikan kondisi korban.
‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban selanjutnya meminta kerabat yang berada di Palangka Raya untuk mengecek kondisi korban di kamar kos yang berlokasi di Jalan Bandeng III.
‎‎Setibanya di lokasi, keluarga korban Rita,  sempat mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapatkan respons. Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama suaminya kemudian mencoba mengintip melalui jendela kamar.
‎‎Saat itulah korban terlihat tergeletak di lantai dalam posisi terlentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda apapun. Kondisi tersebut segera dilaporkan kepada warga sekitar, ketua RT, dan pihak kepolisian.
‎‎”Tangannya sudah membiru, dia terlentang di lantai ruang depan kos,” ujarnya.
‎‎Sementara itu, Ijong (40) yang merupakan tetangga korban menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh keluarganya setelah mereka mengintip melalui jendela kos.
‎‎”Keluarganya yang pertama mengetahui. Setelah itu warga dan polisi berdatangan ke lokasi,” ujar Ijong (40), salah seorang penghuni kos yang tinggal berdekatan dengan korban.
‎‎Menurut Ijong, proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam karena petugas harus menunggu kedatangan Tim Inafis Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
‎‎Korban diketahui telah menempati kamar kos nomor 9 sejak tahun 2024. Meski tinggal berdekatan selama hampir dua tahun, Ijong mengaku jarang berinteraksi dengan korban yang dikenal tertutup dan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bekerja.
‎‎”Kalau pagi berangkat kerja, pulang langsung masuk kamar. Orangnya jarang bergaul,” katanya.
‎‎Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami perubahan warna kebiruan yang mengindikasikan korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.
‎‎Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan medis.
‎‎Berdasarkan hasil visum sementara yang dilakukan dokter forensik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
‎‎Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, dalam laporan awal menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan.
‎‎”Hasil pemeriksaan sementara menerangkan korban diduga meninggal akibat tersetrum aliran listrik yang berasal dari kabel colokan milik korban sendiri,” demikian keterangan yang tertuang dalam laporan kepolisian.
‎‎Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan, di antaranya sebuah kabel colokan warna putih, charger telepon seluler, speaker, dan satu unit telepon genggam milik korban.
‎‎Polisi juga mencatat posisi kaki korban saat ditemukan berada dekat dengan kabel colokan listrik. Selain itu, korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
‎‎Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
‎‎Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi belum menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. mak/fwa-red.
‎

 

-
-
-