PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga Jalan Bandeng III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Kamis (11/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Okta Putra Utama (31), seorang karyawan Telkomsel yang berasal dari Desa Dehes, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah rekan kerja korban merasa curiga karena yang bersangkutan tidak masuk kerja dan sulit dihubungi. Rekan korban kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memastikan kondisi korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban selanjutnya meminta kerabat yang berada di Palangka Raya untuk mengecek kondisi korban di kamar kos yang berlokasi di Jalan Bandeng III.
Setibanya di lokasi, keluarga korban Rita, sempat mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapatkan respons. Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama suaminya kemudian mencoba mengintip melalui jendela kamar.
Saat itulah korban terlihat tergeletak di lantai dalam posisi terlentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda apapun. Kondisi tersebut segera dilaporkan kepada warga sekitar, ketua RT, dan pihak kepolisian.
”Tangannya sudah membiru, dia terlentang di lantai ruang depan kos,” ujarnya.
Sementara itu, Ijong (40) yang merupakan tetangga korban menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh keluarganya setelah mereka mengintip melalui jendela kos.
”Keluarganya yang pertama mengetahui. Setelah itu warga dan polisi berdatangan ke lokasi,” ujar Ijong (40), salah seorang penghuni kos yang tinggal berdekatan dengan korban.
Menurut Ijong, proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam karena petugas harus menunggu kedatangan Tim Inafis Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Korban diketahui telah menempati kamar kos nomor 9 sejak tahun 2024. Meski tinggal berdekatan selama hampir dua tahun, Ijong mengaku jarang berinteraksi dengan korban yang dikenal tertutup dan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bekerja.
”Kalau pagi berangkat kerja, pulang langsung masuk kamar. Orangnya jarang bergaul,” katanya.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami perubahan warna kebiruan yang mengindikasikan korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil visum sementara yang dilakukan dokter forensik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, dalam laporan awal menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan.
”Hasil pemeriksaan sementara menerangkan korban diduga meninggal akibat tersetrum aliran listrik yang berasal dari kabel colokan milik korban sendiri,” demikian keterangan yang tertuang dalam laporan kepolisian.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan, di antaranya sebuah kabel colokan warna putih, charger telepon seluler, speaker, dan satu unit telepon genggam milik korban.
Polisi juga mencatat posisi kaki korban saat ditemukan berada dekat dengan kabel colokan listrik. Selain itu, korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi belum menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. mak/fwa-red.











