-
Spirit Kalteng

KETERLAMBATAN DANA OPERASIONAL-14 SPPG di Kalteng Disuspensi

358
×

KETERLAMBATAN DANA OPERASIONAL-14 SPPG di Kalteng Disuspensi

Sebarkan artikel ini
Kepala Regional Badan Gizi Nasional Kalimantan Tengah, Elisa Agustino
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Keterlambatan pencairan dana operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyebabkan sebanyak 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah (Kalteng) berstatus suspensi dan menghentikan sementara kegiatan operasionalnya. Salah satu SPPG yang terdampak berada di wilayah Pahandut-Langkai 6, Kota Palangka Raya.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dan virtual account pada dasarnya telah mendapatkan alokasi anggaran. Namun, adanya penyesuaian dalam mekanisme pencairan dana mengakibatkan sejumlah SPPG mengalami kendala operasional.

“Karena program ini merupakan bantuan pemerintah, prinsipnya adalah pemerataan. Setiap SPPG yang sudah memiliki SK dan virtual account pada dasarnya telah dialokasikan anggarannya masing-masing. Hanya saja sempat terjadi penyesuaian dalam proses pencairan sehingga berdampak pada operasional beberapa SPPG,” kata Elisa, Kamis (11/6).

Menurutnya, selama masa suspensi, pencairan dana operasional sementara tidak dapat dilakukan hingga surat pencabutan suspensi diterbitkan dan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah status suspensi dicabut, SPPG dapat kembali menjalankan operasional dan menerima penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu surat suspensi juga ditembuskan kepada PPK. Selama masa suspensi, pencairan anggaran sementara tidak dilakukan. Namun ketika surat pencabutan suspensi sudah diterbitkan, informasi tersebut juga akan disampaikan kepada PPK,” ujarnya.

Elisa menuturkan bahwa besaran dana operasional yang diterima setiap SPPG bergantung pada kebutuhan dan saldo yang tersedia. Pada tahap awal operasional, terutama bagi SPPG yang baru beroperasi, dana yang masuk umumnya berkisar Rp500 juta.

Selain menjelaskan persoalan pencairan dana, Elisa juga mengungkapkan bahwa kebutuhan SPPG di Kalimantan Tengah masih cukup tinggi untuk melayani seluruh penerima manfaat program MBG. Saat ini jumlah penerima manfaat yang telah terlayani baru mencapai lebih dari 200 ribu orang dari total sekitar 700 ribu sasaran penerima manfaat di provinsi tersebut.

“Saat ini Kalteng masih membutuhkan banyak SPPG. Cakupan layanan baru sekitar 200 ribu lebih penerima manfaat,” katanya.

Ia menjelaskan, kapasitas layanan setiap dapur SPPG tidak dihitung berdasarkan jumlah sekolah yang dilayani, melainkan jumlah penerima manfaat. Rata-rata satu dapur mampu melayani sekitar 3.000 penerima manfaat dan dalam kondisi tertentu dapat mencapai sekitar 3.100 orang. Namun kapasitas layanan tidak diperbolehkan melebihi 4.000 penerima manfaat.

“Yang menjadi acuan bukan jumlah sekolah, tetapi jumlah penerima manfaat. Satu dapur umumnya melayani sekitar 3.000 penerima manfaat,” tegasnya.

Terkait penghentian sementara operasional SPPG Pahandut-Langkai 6, Elisa membenarkan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat keterlambatan pencairan dana operasional. Kendati demikian, ia memastikan persoalan tersebut hanya bersifat sementara karena proses pencairan dana masih terus berjalan.

“Kalau misalnya hari ini dana belum masuk, bisa saja dua atau tiga hari kemudian sudah dicairkan karena prosesnya masih berlangsung pada jam kerja hingga akhir pekan,” jelasnya.

Ia mengimbau para pengelola SPPG untuk terus memantau rekening operasional masing-masing dan segera melaporkan apabila kondisi keuangan tidak lagi mencukupi untuk menjalankan pelayanan, sembari menunggu pencairan dana berikutnya.

“Dana bisa masuk pagi, siang, sore, bahkan malam hari. Jadi operasional bisa kembali berjalan dalam waktu dekat,” pungkas Elisa.ldw/ded-red

 

-
-
-