-
DPRD PROV. KALTENG

Janji Bantuan Rp500 Juta/Desa Ditunda

364
×

Janji Bantuan Rp500 Juta/Desa Ditunda

Sebarkan artikel ini
Junaidi Diangkat Jadi Waket III DPRD Kalteng
-

Junaidi: Realisasi Program Harus Mempertimbangkan Kemampuan Anggaran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Program bantuan senilai Rp500 juta untuk setiap desa yang menjadi salah satu janji politik Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan menjadi alasan utama tertundanya pelaksanaan program tersebut.

Penundaan tersebut menyusul berkurangnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun 2026. Dari sebelumnya mencapai sekitar Rp10,2 triliun, anggaran daerah kini turun menjadi sekitar Rp5,4 triliun akibat kebijakan transfer dan efisiensi anggaran.

Meski demikian, DPRD Kalimantan Tengah menilai penundaan tersebut merupakan langkah yang realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Lembaga legislatif pun memastikan program tersebut tidak dibatalkan, melainkan hanya menunggu kondisi keuangan yang lebih memungkinkan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pihaknya memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, realisasi program harus mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kita sama-sama membaca bahwa Pak Gubernur tidak jadi membantu Rp500 juta per desa. DPRD Kalteng akan sama-sama melihat bagaimana kemampuan APBD kita. Kalau memang APBD kita mampu, ya memang janji itu harus kita bantu,” ujar Junaidi usai rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6) malam.

Ia menegaskan bahwa penundaan bukan berarti pemerintah mengabaikan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat desa. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini mengharuskan adanya penyesuaian prioritas pembangunan.

“Cuma kalau memang realitanya APBD kita ini tidak mampu, ya suka tidak suka ya kita menunda dulu. Jadi, bukan berarti tidak membantu, ya enggak,” tegasnya.

DPRD berharap kondisi fiskal daerah pada tahun ini dapat membaik sehingga program bantuan tersebut berpeluang direalisasikan pada periode 2026 hingga 2027. Untuk mencapai target tersebut, berbagai organisasi perangkat daerah diminta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Makanya kami juga minta dinas-dinas ini menggenjot pendapatan Kalteng, supaya di bulan 11 nanti capaian bisa 100 persen. Kami juga tetap mengawasi supaya bisa terpenuhi,” ucapnya.

Junaidi juga menjelaskan bahwa bantuan Rp500 juta per desa tidak sepenuhnya dipahami sebagai bantuan tunai. Dana tersebut lebih diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kemajuan desa.

Menurutnya, konsep bantuan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Karena itu, DPRD akan terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah agar program tersebut dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

“Ini juga sesuai dengan komitmen pemerintah, dengan anggaran sebesar itu pembangunan di desa lebih cepat. Makanya DPRD terus mendorong perbaikan fiskal daerah supaya bisa terealisasi janji ini,” pungkasnya. Jef

 

-
-
-