-
Hukrim

9 Hari Dirawat, Korban Pembakaran Mantan Suami Meninggal Dunia

274
×

9 Hari Dirawat, Korban Pembakaran Mantan Suami Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
mantan suami berhasil ditangkap, Siti Juhairiyah Korban Dibakar Mantan Suami meninggal Dunia . FOTO ISTIMEWA
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Siti Juhairiyah (30), korban pembakaran yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di ruang ICU RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kerabat korban, Feri (40), mengatakan kondisi Siti Juhairiyah sebenarnya sudah dinyatakan kritis oleh tim dokter sehari sebelum meninggal dunia.

“Pada hari Sabtu saya sempat pulang untuk mengambil rapor anak yang berada di pondok pesantren. Saat itu dokter menelepon dan menyampaikan kondisi Siti Juhairiyah kritis. Tadi subuh saya mendapat kabar dari paman korban bahwa Siti telah meninggal dunia,” ujar Feri saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Menurut Feri, sebelum dimakamkan, jenazah korban masih menunggu proses autopsi. Setelah itu, jenazah akan diberangkatkan ke Desa Karang Mulya untuk dimakamkan.

Siti Juhairiyah mengalami luka bakar hampir 90 persen akibat dibakar oleh Sendi Ramadan, yang diketahui merupakan mantan suami siri korban. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2026) saat korban sedang bekerja di sebuah warung angkringan di RT 22 Desa Karang Mulya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku mendatangi korban dan terlibat cekcok. Tak lama kemudian, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya menggunakan korek api.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha memadamkan api yang melalap tubuh korban. Sejumlah warga juga sempat mengejar pelaku, namun ia berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat luka bakar yang sangat parah dan hampir meliputi seluruh tubuhnya, korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Karang Mulya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Hanau. Namun setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kotawaringin Barat di Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026). Keesokan harinya, Sabtu (20/6/2026), pelaku tiba di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini penyidik masih mendalami motif pelaku. Polres Kotawaringin Barat dijadwalkan akan menggelar rilis resmi pada Rabu (24/6/2026) untuk mengungkap secara lengkap latar belakang pelaku hingga tega membakar mantan istrinya tersebut. uli/fwa-red

-
-
-