PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng dengan menggunakan dua moda pendaftaran, yakni online dan offline. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 25 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo mengatakan, seluruh satuan pendidikan yang menjadi pelaksana telah dipetakan berdasarkan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan sekolah di setiap kabupaten dan kota. Oleh karena itu, terdapat sekolah yang melaksanakan pendaftaran secara online dan ada pula yang menggunakan moda offline,” kata Reza Prabowo.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalteng, terdapat 303 sekolah pelaksana SPMB yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Dari jumlah tersebut, 82 sekolah menggunakan moda online kerja sama, terdiri atas 56 SMA dan 26 SMK. Sementara 221 sekolah menerapkan moda offline, meliputi 128 SMA, 70 SMK, dan 23 Sekolah Khusus (SKH).
Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi daerah dengan jumlah sekolah pelaksana terbanyak, masing-masing sebanyak 31 sekolah. Di Kapuas, 10 sekolah melaksanakan pendaftaran secara online dan 21 sekolah secara offline. Sementara di Kotawaringin Timur, 11 sekolah menggunakan moda online dan 20 sekolah menerapkan moda offline.
Kota Palangka Raya menjadi daerah yang memiliki karakteristik berbeda dibanding wilayah lainnya. Dari total 21 sekolah pelaksana, sebanyak 12 sekolah menggunakan moda online dan 9 sekolah menerapkan moda offline. Jumlah tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya daerah yang memiliki sekolah online lebih banyak dibandingkan sekolah offline.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, dari total 21 sekolah pelaksana, sebanyak 9 sekolah menggunakan moda online dan 12 sekolah offline. Kabupaten Lamandau memiliki 21 sekolah pelaksana dengan 3 sekolah online dan 18 sekolah offline. Sementara Kabupaten Murung Raya mencatat 23 sekolah pelaksana dengan 4 sekolah online dan 19 sekolah offline.
Kabupaten Pulang Pisau memiliki 24 sekolah pelaksana yang terdiri dari 5 sekolah online dan 19 sekolah offline. Kabupaten Gunung Mas melibatkan 17 sekolah dengan 5 sekolah online dan 12 sekolah offline. Kabupaten Katingan memiliki 27 sekolah pelaksana, terdiri dari 5 sekolah online dan 22 sekolah offline.
Di wilayah DAS Barito, Kabupaten Barito Utara mengoordinasikan 22 sekolah pelaksana dengan rincian 5 sekolah online dan 17 sekolah offline. Kabupaten Barito Selatan memiliki 20 sekolah pelaksana dengan 3 sekolah online dan 17 sekolah offline, sedangkan Kabupaten Barito Timur memiliki 16 sekolah pelaksana yang terdiri dari 4 sekolah online dan 12 sekolah offline.
Kabupaten Seruyan mencatat 15 sekolah pelaksana dengan 3 sekolah online dan 12 sekolah offline. Kabupaten Sukamara menjadi daerah dengan jumlah sekolah pelaksana paling sedikit, yakni 8 sekolah yang terdiri dari 3 sekolah online dan 5 sekolah offline.
Reza menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi calon murid baru sekaligus menjamin proses penerimaan yang transparan, objektif, dan akuntabel.
“Melalui pelaksanaan SPMB ini, kami ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pendaftaran dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses penerimaan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan lancar.
“Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun peserta didik baru jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah tahun ini kurang lebih mencapai lebih dari 30 ribu siswa,” tegasnya. ldw/ded-red
menyampaikan moda Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 per kabupaten/kota di Kalteng. Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026.
Disebutkan, Kabupaten Barito Selatan melaksanakan SPMB dengan total 20 sekolah. Pada jalur pendaftaran Online, terdapat 3 sekolah yang berpartisipasi, terdiri dari 2 SMA dan 1 SMK. Sementara itu, mayoritas sekolah menerapkan moda Offline dengan total 17 sekolah, meliputi 14 SMA, 2 SMK, dan 1 SKH.
Kabupaten Barito Timur memiliki total 16 sekolah pelaksana. Untuk moda Online, tercatat ada 4 sekolah yang terbagi rata antara 2 SMA dan 2 SMK. Di sisi lain, terdapat 12 sekolah yang menggunakan moda Offline, yang terdiri atas 9 SMA, 2 SMK, dan 1 SKH.
Kabupaten Barito Utara mengoordinasikan sebanyak 22 sekolah pelaksana. Pendaftaran secara Online dilakukan oleh 5 sekolah (3 SMA dan 2 SMK). Sedangkan pendaftaran secara Offline mendominasi dengan 17 sekolah, mencakup 10 SMA, 6 SMK, dan 1 SKH.
Kabupaten Gunung Mas mencatat total 17 sekolah yang mengikuti SPMB tahun ini. Jalur Online diterapkan oleh 5 sekolah, dengan rincian 4 SMA dan 1 SMK. Untuk jalur Offline, terdapat 12 sekolah pelaksana yang terdiri dari 9 SMA, 2 SMK, dan 1 SKH.
Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah dengan sekolah pelaksana terbanyak, yaitu total 31 sekolah. Sebanyak 10 sekolah memanfaatkan moda Online (7 SMA dan 3 SMK). Sementara itu, moda Offline diterapkan oleh 21 sekolah, dengan komposisi berimbang antara SMA dan SMK masing-masing 10 sekolah, ditambah 1 SKH.
Kabupaten Katingan memiliki total 27 sekolah pelaksana dalam sistem penentuan moda ini. Sekolah yang menggunakan jalur Online berjumlah 5 sekolah (3 SMA dan 2 SMK). Sebaliknya, jalur Offline diikuti oleh 22 sekolah, yang mencakup 13 SMA, 5 SMK, serta 4 SKH.
Kota Palangka Raya tercatat memiliki total 21 sekolah pelaksana. Kota Palangka Raya menjadi wilayah unik di mana penggunaan moda Online lebih tinggi daripada offline, yakni mencapai 12 sekolah (7 SMA dan 5 SMK). Sedangkan untuk moda Offline, terdapat 9 sekolah yang terbagi rata masing-masing 3 sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH.
Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai total 21 sekolah yang terdaftar dalam pemetaan. Sekolah dengan moda Online berjumlah 9 sekolah, didominasi oleh 7 SMA dan didampingi 2 SMK. Di sisi lain, terdapat 12 sekolah yang memilih moda Offline, yang terdiri dari 2 SMA, 8 SMK, dan 2 SKH.
Kabupaten Kotawaringin Timur mencatatkan diri bersama Kapuas sebagai pemilik sekolah pelaksana terbanyak, yaitu total 31 sekolah. Sebanyak 11 sekolah siap melaksanakan pendaftaran secara Online (7 SMA dan 4 SMK). Sementara untuk moda Offline, terdapat total 20 sekolah yang meliputi 5 SMA, 12 SMK, dan 3 SKH.
Kabupaten Lamandau mengelola sebanyak total 21 sekolah pelaksana. Penggunaan jalur Online di daerah ini tergolong minim dengan hanya 3 sekolah (2 SMA dan 1 SMK). Sebaliknya, jalur Offline diterapkan oleh 18 sekolah pelaksana, dengan pembagian seimbang antara SMA dan SMK masing-masing 9 sekolah, tanpa adanya SKH.
Kabupaten Murung Raya mempunyai total 23 sekolah yang terdaftar dalam data SPMB. Sebanyak 4 sekolah menggunakan moda Online (3 SMA dan 1 SMK). Sementara pendaftaran Offline menaungi total 19 sekolah, di mana seluruhnya merupakan sekolah pada jenjang SMA, tanpa keterlibatan SMK maupun SKH untuk moda ini.
Kabupaten Pulang Pisau mencatat total 24 sekolah pelaksana di wilayahnya. Jalur Online diisi oleh 5 sekolah pelaksana, yang terdiri dari 4 SMA dan 1 SMK. Jalur Offline mencakup porsi yang jauh lebih besar dengan total 19 sekolah, yang terbagi atas 14 SMA dan 5 SMK.
Kabupaten Seruyan mengoordinasikan total 15 sekolah pelaksana. Pada daerah ini, hanya ada 3 sekolah yang menjalankan sistem Online dan ketiganya berada di jenjang SMA. Untuk pendaftaran Offline, tercatat ada 12 sekolah pelaksana, yang terdiri dari 8 SMA dan 4 SMK.
Kabupaten Sukamara menjadi kabupaten dengan jumlah sekolah pelaksana paling sedikit, yakni total hanya 8 sekolah. Dari jumlah tersebut, 3 sekolah menggunakan jalur Online (2 SMA dan 1 SMK). Sisa 5 sekolah lainnya melaksanakan pendaftaran secara Offline, dengan rincian 3 SMA dan 2 SMK.
Secara keseluruhan, akumulasi dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalteng menghasilkan angka 303 total sekolah pelaksana. Dari jumlah tersebut, 82 sekolah menggunakan moda Online Kerjasama (56 SMA dan 26 SMK) serta 221 sekolah menerapkan moda Offline (128 SMA, 70 SMK, dan 23 SKH).











