-
PEMKAB KAPUAS

Pemkab Kapuas Genjot Kesiapan BLUD RS Pratama Pujon

78
×

Pemkab Kapuas Genjot Kesiapan BLUD RS Pratama Pujon

Sebarkan artikel ini
RAPAT- Asisten I Setda Kapuas, Romulus, memimpin rapat persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon. FOTO:MMCKAPUAS
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon melalui rapat tindak lanjut penilaian kelayakan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus, dan diikuti perangkat daerah serta pihak terkait. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan penerapan PPK-BLUD terpenuhi sebelum proses penilaian dilaksanakan.

Dengan penerapan PPK-BLUD, rumah sakit diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional.

Sejumlah aspek menjadi fokus pembahasan, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, tata kelola organisasi, sistem pengelolaan keuangan, kesiapan sumber daya manusia, hingga peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

Romulus menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“PPK-BLUD adalah langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit. Dengan pengelolaan yang lebih fleksibel, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi agar setiap kekurangan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kita harus bersinergi menyelesaikan seluruh persyaratan yang masih perlu dilengkapi. Jangan sampai ada kendala yang menghambat proses penilaian kelayakan,” katanya.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga RS Kelas D Pratama Pujon semakin siap menerapkan PPK-BLUD.

Penerapan PPK-BLUD juga diharapkan memberikan ruang bagi rumah sakit untuk mengelola sumber daya secara lebih fleksibel tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.mmckapuas/gie-red

-
-
-