KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Upaya menyembunyikan sabu di balik semak-semak tak mampu mengelabui petugas Satresnarkoba Polres Seruyan. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, dua terduga pengedar narkotika berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 4,22 gram.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Arsyad, RT 001 RW 001, Desa Lanpasa, Kamis (9/7/2026). Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Adhy Heriyanto setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR alias R dan IM alias I. Saat petugas tiba, keduanya berada di dalam rumah milik SR.
Dari pemeriksaan badan kedua terduga pelaku, polisi tidak menemukan narkotika. Namun, saat menggeledah salah satu kamar, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Pencarian kemudian diperluas hingga ke bagian belakang rumah. Di antara semak-semak, petugas menemukan sebuah kotak telepon genggam yang sengaja disembunyikan.
Saat dibuka, kotak tersebut berisi sebuah wadah plastik putih yang di dalamnya terdapat satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Sekecil apa pun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami memiliki kemampuan dan ketelitian untuk menemukannya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya. zul/fwa-red











