-
Hukrim

Kabar anak usia SD di Kalteng Pengguna NAPZA, Ini Sikap GDAN Kalteng

146
×

Kabar anak usia SD di Kalteng Pengguna NAPZA, Ini Sikap GDAN Kalteng

Sebarkan artikel ini
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam sebuah kegiatan. foto humas GDAN
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kabar adanya anak usia SD di Kalteng yang masuk rehabilitasi akibat NAPZA adalah sebuah “Lampu Merah” besar. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan Bumi Tambun Bungai.

Menyikapi darurat narkoba ini, kepada Wartawan, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti menyatakan sikap tegas:

  • Kami mendorong pemerintah untuk memasifkan edukasi bahaya narkoba sejak usia dini, mulai dari tingkat SD. Jangan tunggu mereka remaja! Benteng pertahanan harus dibangun dari rumah, sekolah, dan kelembagaan adat di setiap desa sejak dini
  • Sikat Habis dan Hukum seberat-beratnya Bandar Narkoba, apalagi bila terbukti menjual narkoba kepada anak di bawah umur
  • Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan paling tegas tanpa kompromi. Sikat habis bandarnya!
  • Selain hukum positif, GDAN mendorong Pemangku Adat, mengkaji penerapan Sanksi Adat Dayak yang berat bagi oknum warga yang terbukti menjadi bandar atau mengedarkan narkoba di wilayah adat kita, sebagai bentuk efek jera psikologis dan sosial.
  • Kami mengapresiasi beropersinya Gedung Rehabilitasi Isen Mulang Akademi RSJ Kalawa Atei. kami sepakat agar ruang rehabilitasi khusus anak segera dipisahkan dari pasien dewasa demi pemulihan psikologis mereka.

Menyelamatkan generasi Dayak adalah harga mati. Kita tidak boleh kalah oleh bandar narkoba!

Sebelumnya Direktur RSJ Kalawa Atei dr. Seniriaty mengatakan bahwa Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mengungkap pasien rehabilitasi tidak lagi didominasi kalangan dewasa maupun remaja, tetapi sudah ditemukan anak usia sekolah dasar (SD) yang harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan NAPZA.

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambah kelompok usia yang sangat muda. Hal itu sekaligus menjadi tantangan bagi rumah sakit untuk menyiapkan layanan rehabilitasi yang ramah bagi anak dan remaja.

“Yang paling banyak memang usia produktif. Bahkan anak kecil ada. Dalam arti usia SD. Itu menjadi kebutuhan juga, karena bangunan yang ada ini untuk dewasa. Nanti menjadi PR bagi kami bagaimana menyiapkan layanan khusus anak dan remaja, karena mereka tidak boleh digabung dengan pasien dewasa,” ujar Seniriaty kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penanganan terhadap anak penyalahguna NAPZA memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding pasien dewasa, baik dari aspek fasilitas, metode rehabilitasi, maupun pendampingan psikologis.

Selama ini RSJ Kalawa Atei telah menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi NAPZA yang berasal dari berbagai kabupaten di Kalteng. Sebelum memiliki gedung rehabilitasi permanen, seluruh pasien menjalani perawatan di bangunan sementara yang kapasitas idealnya hanya mampu menampung 10 orang.

“Dulu kami tidak punya bangunan rehabilitasi. Selama ini mereka kami tangani di bangunan sementara dengan kapasitas hanya 10 orang, tetapi tetap kami layani hingga lebih dari 50 pasien, termasuk pasien dual diagnosis, yakni penyalahguna narkoba yang sudah mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya

-
-
-