-
Hukrim

Pemuda Kalteng Desak Dugaan Korupsi Mantan Pejabat Jampidsus

208
×

Pemuda Kalteng Desak Dugaan Korupsi Mantan Pejabat Jampidsus

Sebarkan artikel ini
DEMO-Massa yang tergabung dalam PPN Kalteng ketika unjuk rasa di depan kantor Kejati Kalteng. FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Rabu (22/7/2026). Mereka mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tanpa tebang pilih.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Adili dan Tangkap Koruptor” serta “Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu”. Mereka menilai penanganan perkara tersebut menjadi ujian bagi komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Fiteli Waruwu, Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Nusantara yang juga Koordinator Lapangan, mengatakan dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung harus ditangani secara profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi

“Penegak hukum tidak boleh menjadi pelanggar hukum. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Kami meminta dugaan kasus ini diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam orasi.

Selain mendesak percepatan penanganan perkara, massa juga menyampaikan sembilan tuntutan kepada Kejati Kalteng. Di antaranya meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, keterbukaan informasi kepada publik, pelibatan pengawas independen, hingga evaluasi terhadap perkara-perkara korupsi yang sebelumnya pernah ditangani pihak yang kini diduga terlibat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, mengatakan pihaknya menghargai aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.

“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada Kejaksaan Agung agar menjadi perhatian,” ujarnya usai menerima perwakilan massa.

Hendri menjelaskan, penanganan perkara saat ini telah ditangani tim yang dibentuk Jaksa Agung. Karena itu, masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

“Saat ini proses penanganan perkara sudah ditangani oleh tim yang dibentuk Jaksa Agung. Kami berharap semua pihak memberikan ruang kepada tim untuk bekerja secara profesional. Aspirasi yang kami terima hari ini akan kami teruskan kepada Kejaksaan Agung,” katanya.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada Kejati Kalteng untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung. dte/fwa-red

 

-
-
-