SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi mengenai mekanisme Coordination of Benefit (CoB) bersama Jasa Raharja sebagai upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Peserta sosialisasi berasal dari RSUD dr Murjani Sampit, Rumah Sakit Hanau, Rumah Sakit Kuala Pembuang, Rumah Sakit Parenggean dan Klinik Sagara Eye Care.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Aula Phoenix Resto tersebut menghadirkan jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk membahas tata cara koordinasi penjaminan manfaat, sehingga proses pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo mengatakan dalam sosialisasi itu dijelaskan bahwa mekanisme CoB merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di jalan. Melalui koordinasi tersebut, proses penjaminan dan pemberian manfaat kepada peserta diharapkan semakin efektif.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait peran masing-masing lembaga dalam penanganan klaim, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan maupun kendala administrasi saat peserta membutuhkan layanan,” ujarnya Senin (27/7/2026).
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan Jasa Raharja dapat terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi rutin. Sebab dengan meningkatnya pemahaman seluruh pihak, pelayanan kepada peserta diharapkan semakin optimal sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan.
Selain mempererat sinergi antarlembaga, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para mitra dan pemangku kepentingan di daerah.
“Upaya edukasi secara berkelanjutan dinilai penting agar implementasi program perlindungan bagi pekerja dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. may/jsi-red











