FOTO BERSAMA-DPPPAPPKB Kotim Edukasi Warga Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perkawinan Usia Dini. FOTO ISTIMEWA
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim ) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim )
menggelar kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan usia anak.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kamis (30/7) tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Kegiatan diikuti oleh peserta yang berasal dari PKK Kelurahan Pasir Putih , tokoh masyarakat hingga sejumlah pelajar.
Kepala DPPPAPPKB Kotim dr Achmad Yusi melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Kotim Nenny Triana Br.Lumban Gaol
menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, hingga orang tua.
Meski demikian, menurutnya masih banyak persoalan yang mengancam pemenuhan hak anak di tingkat masyarakat, seperti kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga perkawinan usia anak.
“Karena itu diperlukan upaya menggerakkan dan memberdayakan masyarakat melalui sosialisasi serta edukasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak ,Lindung dan Bangun Masa Depan”, sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak dan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak demi terwujudnya generasi penerus yang berkualitas.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Seri Wahyuningsih, mengatakan pihaknya merasa bangga dipercaya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah kelurahan untuk terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai sebuah komunitas. Karena itu diperlukan pergerakan bersama dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat Kelurahan Pasir Putih memperoleh edukasi, pemahaman, serta wawasan baru mengenai berbagai persoalan yang mengancam anak.
“Hasil dari kegiatan ini kami harapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut pihak panitia juga menghadirkan narasumber dari Yayasan Lentera Kartini Kotim yakni Sekretaris Yayasan Lentera Kartini Kotim Fifit Novita Handayani. (May/jsi-red)











