-
Hukrim

Kajati, Wakajati dan 4 Kajari di Kalteng Dimutasi

354
×

Kajati, Wakajati dan 4 Kajari di Kalteng Dimutasi

Sebarkan artikel ini
Nurcahyo Jungkung Madyo Dan Hendrizal Husin
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra membenarkan adanya pergantian pejabat tersebut.

“Benar mas,” ujar Dodik singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
‎‎Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 29 Juli 2026.

‎Dalam keputusan itu, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalteng, mendapat promosi menjadi Kajati Palembang, Sumatera Selatan.

Posisi Kajati Kalteng selanjutnya akan diisi oleh Hendrizal Husin, yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎Sementara itu, Dr. Arip Zahrulyani, yang menjabat sebagai Wakajati Kalteng, dimutasi menjadi Wakajati, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

‎Jabatan Wakajati Kalteng akan dipercayakan kepada Agustian Sunaryo, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Selain pergantian Kajati dan Wakajati Kalteng, keputusan Jaksa Agung tersebut juga mencakup rotasi sejumlah pejabat di wilayah Kalteng, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Kajari Kotawaringin Timur, Kajari Seruyan, dan Kajari Barito Timur.

‎Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.
‎‎Dengan pergantian pimpinan tersebut, diharapkan Kejati Kalteng dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah Kalteng. mak/fwa-red

 

-
-
-