PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus baru peredaran narkotika yang kini menyasar pengguna rokok elektrik atau vape melalui narkotika berbentuk cair.
Peringatan itu disampaikan saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Suyudi, sindikat narkotika terus mengembangkan cara baru untuk mengelabui masyarakat. Jika sebelumnya narkotika identik dengan serbuk, pil, atau tanaman, kini zat terlarang tersebut juga hadir dalam bentuk cair yang dapat digunakan melalui perangkat vape.
“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi sekarang narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar,” tegasnya.
Ia mengatakan, peredaran narkotika saat ini tidak lagi mengandalkan transaksi konvensional. Jaringan sindikat memanfaatkan berbagai saluran, mulai dari rokok elektrik, pasar gelap internet (dark web), hingga jalur distribusi logistik dan kargo untuk menjangkau konsumen.
Diungkapkan, kondisi tersebut menjadi ancaman serius karena kelompok usia 15 hingga 24 tahun merupakan salah satu kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika. Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa.
Menurutnya, perubahan modus tersebut harus direspons melalui penguatan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Menghadapi ancaman itu, BNN RI menerapkan tiga pendekatan utama, yakni hard power melalui penindakan terhadap jaringan dan bandar, soft power lewat edukasi dan rehabilitasi, serta smart power dengan pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi kejahatan narkotika,” ungkapnya.
BNN RI juga menjalankan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) untuk membangun ketahanan generasi muda sejak usia dini melalui penguatan lingkungan keluarga, desa, hingga kabupaten dan kota.
Suyudi menegaskan perang melawan narkotika tidak dapat dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa menjadi benteng utama menghadapi sindikat yang terus mengubah pola peredarannya, termasuk melalui vape dan narkotika cair. fwa











