SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas pemahaman masyarakat pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan literasi manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pelangsian, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, melalui Kepala Bidang Kepesertaan Dewi Maharani, menyampaikan bahwa pekerja di berbagai sektor memiliki risiko pekerjaan yang perlu diantisipasi dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Literasi kepada para penyuluh pertanian menjadi penting karena aktivitas PPL tidak hanya dilakukan di dalam ruangan, tetapi juga banyak bersentuhan langsung dengan lapangan dan masyarakat,”kata Dewi, Kamis (20/8/2026).
Para penyuluh kerap melakukan perjalanan ke wilayah binaan, mendampingi petani, melakukan kunjungan lapangan, hingga memberikan edukasi dan pendampingan terkait kegiatan pertanian. Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap risiko kerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting bagi seluruh pekerja, karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya sesuai dengan program yang diikuti,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan yang disesuaikan dengan kategori kepesertaan pekerja. Secara umum, program BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Dewi menekankan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Manfaatnya dapat berupa pelayanan kesehatan serta manfaat uang sesuai ketentuan program.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), misalnya pekerja mandiri atau pekerja yang berada di luar hubungan kerja formal, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan JKK dan JKM, serta JHT sebagai pilihan program tambahan.
Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Manfaat tersebut antara lain berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan bagi anak sesuai persyaratan yang berlaku.
Dewi mengatakan, perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga. Ketika pekerja mengalami risiko yang dilindungi program, keluarga tidak harus menanggung seluruh dampak finansial seorang diri.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerjanya, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga. Karena itu, kami terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami manfaat kepesertaan dan tidak melihat jaminan sosial hanya dari sisi iuran, tetapi juga dari sisi perlindungan yang diberikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan sehingga pekerja dapat mengetahui hak dan manfaat yang bisa diperoleh. Hal tersebut juga penting agar peserta memahami prosedur pelayanan apabila sewaktu-waktu menghadapi risiko kerja.
Dalam kegiatan literasi tersebut, para penyuluh pertanian mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepesertaan, jenis program, manfaat perlindungan, hingga pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Kegiatan di BPP Pelangsian juga dinilai relevan dengan karakter pekerjaan penyuluh pertanian yang banyak dilakukan di lapangan. BPP Pelangsian sendiri merupakan salah satu pusat kegiatan penyuluhan pertanian di wilayah Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah sebelumnya juga menempatkan BPP tersebut sebagai bagian penting dalam mendukung kegiatan pertanian dan pelayanan kepada kelompok tani.
Keberadaan penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi mengenai teknik pertanian, tetapi juga membantu petani mendapatkan pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, Dewi berharap kegiatan literasi seperti ini dapat membuka pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kerja yang lebih aman dan memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko.
“Harapannya, setelah mendapatkan literasi ini, para penyuluh semakin memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat memastikan dirinya maupun rekan-rekan pekerja lainnya mendapatkan perlindungan yang sesuai,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit juga terus mendorong perluasan kepesertaan di berbagai sektor pekerjaan di wilayah Kotawaringin Timur. Edukasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi pekerja.
Sebelumnya, Dewi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kepesertaan dan pembayaran iuran agar perlindungan pekerja tetap berjalan. Menurutnya, kepesertaan yang aktif menjadi salah satu hal penting untuk memastikan pekerja dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan program ketika menghadapi risiko.
Melalui kegiatan literasi di lingkungan BPP Pelangsian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadikan perlindungan tersebut sebagai bagian dari kebutuhan dalam menjalankan pekerjaan.
Dengan perlindungan yang memadai, para penyuluh pertanian diharapkan dapat menjalankan tugas pendampingan kepada petani dengan lebih tenang, sekaligus memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.may/fwa-red











