PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Kota Palangka Raya walau dalam kondisi kabut asap karhutla, Antrean BBM dan Pemadaman listrik Bergilir. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan RTA Milono, Kamis (20/8/2026) pagi, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, yakni Bapenda Provinsi Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Samsat, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan. Keterlibatan sejumlah instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain meningkatkan kesadaran wajib pajak, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menekan angka tunggakan PKB sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, kegiatan penertiban di lapangan menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai secara maksimal,” ujar Emi.
Ia menjelaskan, operasi penertiban kendaraan bukan satu-satunya upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Bapenda Kota Palangka Raya juga terus memperkuat berbagai langkah lainnya, mulai dari penagihan aktif terhadap wajib pajak, pembaruan data kendaraan dan wajib pajak, hingga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Emi, pendekatan tersebut penting dilakukan agar kepatuhan masyarakat tidak hanya meningkat ketika terdapat operasi gabungan, tetapi tumbuh menjadi kesadaran untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Tidak hanya operasi di lapangan, ke depan kami juga fokus pada sosialisasi agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi hari pertama, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Kendaraan yang diketahui masa berlaku pajaknya telah habis atau memiliki tunggakan diarahkan untuk mengikuti proses penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengendara yang terjaring kemudian diberikan teguran dan diingatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya. Untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan pembayaran, dalam kegiatan tersebut juga tersedia layanan Samsat keliling.
Selain melakukan penertiban dan pelayanan pembayaran pajak, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian masker gratis kepada para pengendara yang melintas.
Pembagian masker tersebut menjadi bentuk kepedulian petugas kepada masyarakat, khususnya di tengah kondisi kualitas udara Palangka Raya yang dalam beberapa waktu terakhir turut terdampak kabut asap akibat meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan.
“Selain kegiatan penertiban pajak, selama kegiatan berlangsung kami juga membagikan masker gratis kepada pengendara. Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, sehingga kegiatan tidak hanya berkaitan dengan pajak, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Emi.
Ia berharap pembagian masker tersebut dapat membantu melindungi masyarakat, terutama pengendara yang beraktivitas di luar ruangan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan ketika kondisi udara kurang baik.
Dari hasil operasi, sebanyak 284 kendaraan terjaring pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, petugas menemukan 54 kendaraan roda dua yang diketahui masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Potensi tunggakan PKB yang terdata dari kendaraan yang terjaring mencapai Rp31.980.500. Sementara itu, pembayaran yang langsung dilakukan masyarakat melalui layanan mobil Samsat keliling mencapai Rp26.677.200.
Besarnya pembayaran yang dilakukan langsung saat kegiatan berlangsung menunjukkan bahwa operasi gabungan tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan penertiban, tetapi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat.
Emi mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika hendak membayar pajak kendaraan. Salah satu layanan yang terus dimaksimalkan adalah Samsat drive-thru.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat karena proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.
“Dengan sistem drive-thru, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan dan tanpa antre lama. Ini tentu sangat membantu dalam pelayanan,” jelasnya.
Ia berharap kemudahan pelayanan yang disediakan pemerintah dapat diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap kendaraan yang menunggak, tetapi juga membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Emi menegaskan, pembayaran pajak sebelum jatuh tempo memberikan manfaat bagi wajib pajak sekaligus mendukung pemerintah dalam memenuhi target penerimaan daerah.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa terhindar dari denda, dan di sisi lain turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Operasi gabungan penertiban PKB tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala. Sinergi antarinstansi juga dinilai penting untuk memastikan pendataan, penagihan, pelayanan, hingga pengawasan kendaraan bermotor dapat berjalan secara optimal.
Dengan semakin tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, penerimaan daerah dari sektor PKB diharapkan dapat meningkat dan memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalteng.dte/fwa-red
Razia Pajak di Tengah Kabut Asap, Karhutla, Antrean BBM dan Pemadaman Listrik Bergilir, 284 Kendaraan Terjaring











