-
Spirit Kalteng

Tumbang Nusa Terus Membara, Terbakar 192, 29 Hektare,

608
×

Tumbang Nusa Terus Membara, Terbakar 192, 29 Hektare,

Sebarkan artikel ini

+68 Kejadian, 5541 Hotspot dan 428,46 Hektare Terbakar

BERJIBAKU-Sejumlah petugas dan relawan berusaha keras memadamkan kobaran api di desa Tumbang Nusa Pulang Pisau 31 Agustus 2026 siang.  Foto istimewa
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Berdasarkan rekapitulasi kejadian Karhutla periode 1 Januari hingga 30 Agustus 2026, tercatat sebanyak 68 kejadian dengan total luasan lahan terdampak mencapai 428,46 hektare.

Sedangkan luasan sekitar Jembatan Tumbang Nusa terbakar 192,29 hektare. Pada kejadian 30-31 dan 1 September 2026, diperkirakan 15 hektare lebih yang terbakar itu pun hingga hari ini belum padam.

Data yang tercatat di Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau telah mencatat kejadian Karhutla sepanjang periode tersebut.

Dari delapan kecamatan, Kahayan Kuala mencatat jumlah kejadian terbanyak, yakni 12 kejadian dengan luasan mencapai 20 hektare. Selanjutnya Sebangau Kuala sebanyak 10 kejadian dengan luas 41,25 hektare, Kahayan Tengah 11 kejadian dengan luas 10,84 hektare, dan Banama Tingang 11 kejadian dengan luas 4,7 hektare.

Sementara itu, Kahayan Hilir mencatat tujuh kejadian dengan luas 10,38 hektare, Jabiren Raya enam kejadian dengan luas 332,29 hektare, Pandih Batu lima kejadian dengan luas 6 hektare, serta Maliku tiga kejadian dengan luas 2,5 hektare.

Data tersebut memperlihatkan bahwa meskipun Jabiren Raya bukan kecamatan dengan jumlah kejadian terbanyak, wilayah tersebut menjadi penyumbang terbesar dari sisi luasan lahan terbakar, yakni 332,29 hektare.

Selain data kejadian Karhutla, rekapitulasi hotspot periode 1 Januari hingga 30 Agustus 2026 juga menunjukkan sebaran titik panas di seluruh kecamatan. Tercatat jumlah hotspot pada tabel mencapai 5.541 titik, dengan tambahan pembaruan sebanyak 556 titik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau masih perlu mendapat perhatian dan penanganan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki luasan lahan terbakar cukup besar.

Dengan masih ditemukannya kejadian kebakaran hingga akhir Agustus, koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, TNI-Polri, masyarakat, perusahaan, serta unsur terkait lainnya menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemantauan dan penanganan Karhutla.

Sumber Data kejadian tersebut merupakan data yang tercatat di Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Pulang Pisau dan mencakup periode 1 Januari sampai dengan 30 Agustus 2026. mye/gie-red

 

-
-
-