PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan menilai pencabutan izin terhadap tiga perusahaan di Kalteng terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bentuk ketegasan pemerintah. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup jika masih banyak perusahaan yang kawasan izinnya ditemukan mengalami kebakaran.
Bambang mengatakan setiap perusahaan yang memperoleh izin usaha di sektor sumber daya alam memiliki kewajiban menjaga kawasan yang menjadi tanggung jawabnya. Kewajiban tersebut mencakup upaya mencegah terjadinya karhutla di dalam wilayah konsesi.
“Semua investasi ataupun usaha-usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam, baik itu pertambangan, kehutanan, perkebunan, jasa karbon dan macam-macam yang berkaitan dengan izin kawasan, mereka mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus ditaati dan dilaksanakan,” kata Bambang, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, pemerintah pusat perlu mengevaluasi perusahaan lain yang wilayah konsesinya ditemukan titik kebakaran. Jika terbukti lalai menjalankan kewajiban, sanksi serupa berupa pencabutan izin patut dipertimbangkan.
“Pertanyaannya, kok cuma tiga saja? Banyak titik spot yang masuk kawasan izin perusahaan. Kenapa tidak di-review, dilihat mana yang memang kebakarannya terjadi di kawasan yang menjadi tanggung jawab mereka? Itu harus dievaluasi, perlu dicabut izinnya,” tegasnya.
Bambang juga meminta evaluasi tidak hanya menyasar perusahaan di sektor kehutanan, tetapi mencakup pertambangan dan perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh pemegang izin menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kawasan dari ancaman karhutla.
“Kalau dengan melihat cuma tiga ini, menurut saya masih kurang. Mana yang pertambangan, mana yang perkebunan, terutama perkebunan sawit?” ujarnya.
Ia menegaskan pencabutan izin tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi. Namun, perusahaan yang tidak mampu menjaga kawasan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat harus mendapatkan sanksi tegas.
“Kita tidak menutup ataupun menghalangi investasi, tapi kita mau juga investasi yang peduli kepada kita,” pungkas Bambang. Jef/ded-red











