PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dampak kabut asap yang membayangi Palangka Raya dinilai tidak cukup ditangani hanya dengan langkah jangka pendek. Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong lebih aktif mengupayakan bantuan Presiden (Banpres) guna memperkuat penanganan dampak yang dirasakan masyarakat.
Dorongan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan. Ia menyoroti belum diterimanya Banpres untuk mendukung penanganan dampak kabut asap di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, proses administrasi pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat merupakan kewenangan pemerintah kota. Karena itu, Pemko dinilai perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar dukungan yang dibutuhkan daerah dapat segera ditindaklanjuti.
“Dalam administrasi negara ini sebenarnya pemerintah lebih paham. Tapi kita di DPRD siap mendorong,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin hanya menunggu proses pengajuan berjalan. Legislator juga siap membantu membuka jalur komunikasi dengan pemerintah pusat melalui jaringan yang dimiliki masing-masing anggota dewan.
“Kalau misalnya pemerintah membuka komunikasi, kita bisa kerjakan bersama,” ujarnya.
Hatir menilai, persoalan waktu seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan upaya mendapatkan Banpres. Selama bantuan tersebut masih memungkinkan diperoleh, Pemko dinilai tetap perlu memperjuangkannya.
“Kalau memang terlambat, tapi masih bisa, tidak masalah sebenarnya,” katanya.
Lebih jauh, Hatir mengingatkan agar penanganan kabut asap tidak hanya berorientasi pada kondisi saat ini. Sebab, dampak yang ditimbulkan, khususnya terhadap masyarakat, dapat berlangsung lebih panjang meskipun kondisi asap mulai membaik.
Karena itu, menurutnya, dukungan pemerintah pusat tetap penting untuk memperkuat langkah Pemko dalam menangani dampak kabut asap, sekaligus mengantisipasi persoalan lanjutan yang mungkin muncul.
“Artinya dampak dari asap ini bukan dampaknya satu dua hari ini. Dampaknya panjang,” pungkas Hatir. nws/fwa-red











