-
DPRD PALANGKA RAYA

12 Propemperda Dikebut, Bapemperda Pastikan Tak Ada yang Tertinggal

40
×

12 Propemperda Dikebut, Bapemperda Pastikan Tak Ada yang Tertinggal

Sebarkan artikel ini
RAPAT-Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya Khemal Nasery pimpin rapat koordinasi bersama Propemperda, belum lama ini. FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYATABENGAN.CO.ID – Waktu pembahasan regulasi daerah kian terbatas. DPRD Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini memacu penyelesaian seluruh agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 agar tidak ada satu pun rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tertinggal hingga akhir tahun.

Dari total 12 Propemperda yang masuk dalam agenda 2026, sejumlah Raperda telah melewati tahapan pembahasan. Bapemperda menargetkan seluruh agenda tersebut dapat dituntaskan paling lambat pada pertengahan Desember mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, mengatakan penyelesaian seluruh Propemperda menjadi perhatian karena waktu yang tersedia semakin singkat. Menurutnya, target tersebut harus diupayakan agar seluruh agenda legislasi daerah tahun ini dapat diselesaikan.

“Dari 12 Propemperda 2026 maksimal pertengahan Desember kita selesaikan. Target jangan sampai tidak terselesaikan,” katanya belum lama ini.

Sejumlah Raperda disebut telah berhasil menyelesaikan pembahasan. Di antaranya Raperda yang berkaitan dengan kepramukaan serta Raperda tentang pencegahan bencana alam.

Sementara beberapa regulasi lainnya masih berproses. Dua di antaranya yakni Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA) dan Raperda mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khemal menjelaskan, proses penyusunan sebuah Perda tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Setiap rancangan harus melalui sejumlah tahapan untuk memastikan materi yang diatur benar-benar matang dan dapat diterapkan.

Tahapan tersebut mencakup harmonisasi, konsultasi publik hingga sinkronisasi. Setelah melalui harmonisasi, materi Raperda masih harus diselaraskan kembali sebelum memasuki tahap penetapan.

“Perda ini kan tidak mudah, tahapannya panjang. Berproses ada harmonisasi, ada konsultasi publik. Hasil harmonisasi kan disinkronkan lagi,” ujarnya.

Menurut Khemal, rangkaian tahapan tersebut penting untuk memastikan regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah.

Karena itu, Bapemperda akan terus mengawal setiap proses pembahasan hingga seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai target. Dengan waktu yang tersisa hingga pertengahan Desember, percepatan pembahasan akan menjadi bagian penting agar agenda legislasi daerah tahun ini tidak menyisakan pekerjaan. nws/fwa-red

 

-
-
-