-
PEMPROV KALTENG

234 Pejabat Dilantik, Gubernur Agustiar Tuntut Kerja Nyata

370
×

234 Pejabat Dilantik, Gubernur Agustiar Tuntut Kerja Nyata

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Foto istimewa
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Dalam pelantikan tersebut, Agustiar menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kinerja nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan itu berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/2026). Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 111 orang merupakan pejabat administrator dan 123 orang pejabat pengawas.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Agustiar meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Agustiar.

Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari berbagai aspek, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan administrasi, pemerataan pembangunan, hingga kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat tidak hanya menjalankan tugas sebatas rutinitas, tetapi mampu menghadirkan terobosan dan meningkatkan efektivitas kerja sesuai bidang masing-masing.

“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.

Agustiar juga menekankan agar para pejabat menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja. Setiap program perangkat daerah harus memiliki tujuan yang jelas, indikator capaian yang terukur, serta langkah pelaksanaan yang realistis.

Dengan perencanaan yang terarah, pelaksanaan program diharapkan dapat dievaluasi secara objektif sehingga setiap kegiatan benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, Agustiar mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Ia meminta para pejabat memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengelolaan anggaran, menurutnya, harus berorientasi pada hasil dan tidak semata-mata berfokus pada penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Agustiar turut mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antarlembaga agar program pemerintah berjalan selaras dan memberikan hasil optimal.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia berharap para pejabat mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, baik di lingkungan internal perangkat daerah maupun dengan OPD lainnya. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Agustiar juga meminta evaluasi kinerja dijadikan bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas pemerintahan semakin efektif.

Melalui evaluasi tersebut, setiap pejabat diharapkan mampu mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan program dan segera melakukan pembenahan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kinerja harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Pemprov Kalteng.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pejabat administrator dan pengawas untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan disiplin, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. ldw/ded-red

 

-
-
-