-
Hukrim

Geger Kasus Perundungan Anak, Kasus Berujung Damai

366
×

Geger Kasus Perundungan Anak, Kasus Berujung Damai

Sebarkan artikel ini
PERUNDUNGAN-Tangkapan layar video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aksi perundungan serta kekerasan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Palangka Raya. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kota Palangka Raya yang videonya viral di media sosial berujung pada kesepakatan damai. Meski demikian, penyelesaian tersebut diharapkan tidak menghentikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban maupun upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, menyayangkan peristiwa yang melibatkan anak-anak tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Dinas Pendidikan, turun tangan memperkuat edukasi antiperundungan serta memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang terdampak.

“Ya, sebenarnya saya sangat sedih karena harusnya tidak ada lagi kasus bullying atau perundungan. Apalagi yang terlibat semuanya masih anak-anak. Mereka masih memerlukan bimbingan orang tua dan guru agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Bush kepada wartawan seusai mediasi di Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (17/10/2026).

Mediasi tersebut dimoderatori Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya AKP Subarjo dan dihadiri kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing. Bush turut membantu memfasilitasi pertemuan tersebut agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Sebelumnya, ibu korban menceritakan kronologi kejadian yang dialami anaknya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin sore (12/10/2026), ketika korban yang masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD) dijemput seorang teman untuk bermain. Korban awalnya mengira akan diajak ke rumah teman lain yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya.

Namun, korban justru dibawa ke kawasan pinggiran sungai. Di lokasi tersebut, menurut penuturan ibu korban, anaknya mengalami dugaan perundungan dan kekerasan yang dilakukan sejumlah anak perempuan. Dua video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban menangis ketika diduga mengalami pemukulan, tendangan, penjambakan rambut hingga kepalanya diinjak.

Ibu korban juga mengungkapkan adanya dugaan ancaman menggunakan pisau sebelum video kekerasan yang viral itu direkam. Menurut keterangannya, pisau yang digunakan untuk memotong buah tersebut sempat diarahkan ke kaki korban. Namun, keterangan mengenai kejadian itu masih berdasarkan penuturan keluarga korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban mengaku memperoleh video dari salah satu ponsel anak yang diduga terlibat. Video itu disebut telah dihapus, tetapi masih tersimpan dalam folder penghapusan sehingga dapat dipulihkan. Terkejut melihat kondisi anaknya dalam rekaman tersebut, keluarga kemudian meminta bantuan ketua RT setempat sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian dan sekolah.

Ibu korban mengaku sempat menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan setelah mendengar tawaran uang kompensasi. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah materi, melainkan menyangkut keselamatan dan kondisi anaknya setelah mengalami dugaan kekerasan.

Di sisi lain, Bush mengingatkan agar kesepakatan damai tidak membuat persoalan berhenti pada penyelesaian antarkeluarga. Menurutnya, kondisi psikologis anak, terutama korban, perlu mendapat perhatian serius agar dampak dari peristiwa tersebut dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

“Harapan saya, ada pendampingan. Setidaknya didatangi agar kondisi psikologisnya bisa diperiksa,” tegasnya.

Bush berharap kesepakatan damai tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak. Perdamaian perlu diikuti langkah nyata berupa pendampingan psikologis, edukasi antiperundungan dan pengawasan bersama agar anak-anak dapat tumbuh serta belajar dalam lingkungan yang aman tanpa tekanan maupun kekerasan. mak/fwa-red.

-
-
-