-
DPRD Pulang Pisau

APBD Terpukul, Pulang Pisau Kini Fokus Bertahan dan Biayai Belanja Wajib

0
×

APBD Terpukul, Pulang Pisau Kini Fokus Bertahan dan Biayai Belanja Wajib

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID — Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada 2026 berada dalam tekanan berat. Menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta munculnya kewajiban belanja tahun sebelumnya membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengatakanM kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD harus lebih selektif dalam menentukan kebijakan penganggaran, terutama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan serangkaian pembahasan dan konsultasi untuk menentukan skala prioritas di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Sekarang kita hanya bisa bertahan dan memprioritaskan belanja-belanja wajib,” ujar Tandean.

Ia menjelaskan, anggaran daerah saat ini lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintahan, seperti pembayaran gaji dan hak ASN, belanja operasional rutin, serta kebutuhan penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi tersebut, kata dia, secara langsung mempersempit ruang pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan baru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tandean menyebut tekanan fiskal semakin terasa setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu berdampak terhadap kemampuan APBD dalam menggerakkan belanja publik.

“Kalau belanja publik berkurang, tentu dampaknya juga terasa terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di bawah,” katanya.

Menurutnya, belanja pemerintah daerah selama ini memiliki efek berganda terhadap perekonomian masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ketika ruang fiskal semakin terbatas, berbagai usulan masyarakat yang biasanya dapat didukung melalui APBD juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengakui DPRD maupun pemerintah daerah berada dalam posisi sulit ketika harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai terbatasnya dukungan anggaran terhadap berbagai kebutuhan pembangunan.

“Banyak permintaan masyarakat yang masuk, seperti jalan usaha tani, bantuan bibit dan berbagai kegiatan lainnya. Tetapi dengan kondisi keuangan sekarang, kita memang harus realistis,” tegasnya.

Tandean menilai kondisi fiskal tersebut bukan semata-mata persoalan belanja, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan daerah meningkatkan pendapatan.
Pergerakan ekonomi yang melambat turut memengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha memenuhi kewajiban pajak maupun retribusi. Akibatnya, optimalisasi PAD juga menghadapi tantangan.

“Kalau ekonomi tidak bergerak, otomatis kewajiban masyarakat membayar pajak dan retribusi juga ikut terdampak. Jadi kita tidak bisa memaksakan target tanpa melihat kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menghadapi kewajiban pembayaran belanja tahun sebelumnya yang belum terselesaikan akibat realisasi dana bagi hasil (DBH) yang tidak sesuai dengan proyeksi.

Kewajiban tersebut kemudian menjadi salah satu beban yang harus diperhitungkan dalam APBD Perubahan 2026.

Tandean menegaskan, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan yang mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan hak-hak dasar, terutama pembayaran gaji ASN dan kebutuhan pelayanan publik, tetap terpenuhi.

“Yang penting sekarang bagaimana daerah tetap bisa bertahan dan kewajiban-kewajiban dasar pemerintah dapat dipenuhi,” katanya.

Ia berharap kondisi fiskal daerah dapat membaik sehingga pemerintah kembali memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. mye-red

 

-
-
-