-
DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Ingatkan Remaja, Aktivitas di Media Sosial Bisa Berujung Hukum

7
×

DPRD Pulang Pisau Ingatkan Remaja, Aktivitas di Media Sosial Bisa Berujung Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penggunaan media sosial di kalangan remaja membutuhkan pendampingan serius dari orang tua. Aktivitas digital yang tidak disertai pemahaman mengenai tanggung jawab dan aturan hukum berpotensi menimbulkan persoalan yang berdampak pada masa depan anak.

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman  mengingatkan orang tua agar tidak hanya mengawasi pergaulan anak di lingkungan sehari-hari, tetapi juga memperhatikan aktivitas mereka di ruang digital.

Menurut Fadli, media sosial harus digunakan secara bijak karena unggahan berupa status, foto, maupun video dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

“Masih banyak yang belum memahami bahwa unggahan berupa status, foto, maupun video di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menilai, pemahaman mengenai etika digital dan tanggung jawab bermedia sosial perlu ditanamkan sejak dini. Anak harus dibimbing agar mampu memilah informasi, mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah konten, serta tidak mudah mengikuti perilaku negatif yang berkembang di dunia maya.

Fadli menegaskan, pendampingan orang tua menjadi penting seiring perkembangan teknologi yang membuat interaksi anak tidak lagi terbatas pada lingkungan fisik. Pengawasan tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi yang baik, bukan semata-mata larangan, sehingga anak memahami alasan di balik setiap batasan.

Selain keluarga, pendidikan formal, nonformal, dan agama juga dinilai berperan dalam membangun karakter serta kesadaran anak terhadap tanggung jawab sosial dan hukum.

Ia berharap orang tua lebih aktif membangun komunikasi dengan anak dan memberikan pemahaman bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus disertai tanggung jawab.

Dengan demikian, ruang digital dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengabaikan etika, keselamatan, dan ketentuan hukum yang berlaku. mye-red

 

-
-
-