-
Spirit Kalteng

Seluruh Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka

58
×

Seluruh Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
AMAN ASAP- Suasana belajar di SDN 8 Panarung yang menggunakan fasilitas penyaring udara bantuan dari Yayasan Huma Inisiatif Indonesia melalui Humanies Project dalam program Sekolah Aman Asap. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai Kamis (5/11/2026).

Kebijakan ini diambil seiring berkurangnya kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah berada pada kategori aman atau tidak berbahaya.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Khusus (SKh).

Keputusan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka ini merupakan tindak lanjut dari kondisi kualitas udara yang mulai membaik setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran disesuaikan akibat dampak kabut asap karhutla.

Pelaksanaan KBM tatap muka tersebut juga memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal 28 Agustus 2026.

Selain itu, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tanggal 31 Agustus 2026 serta Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/282/2026 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kualitas udara melalui pemantauan ISPU secara berkala.

“Mulai Kamis, 5 November 2026, kegiatan belajar mengajar jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKh dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi ISPU secara berkala,” demikian ketentuan dalam pemberitahuan Dinas Pendidikan Kalteng.

Seiring diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka, durasi kegiatan belajar mengajar juga kembali normal sesuai dengan ketentuan jam pelajaran masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk jenjang TK/PAUD, durasi satu jam pelajaran ditetapkan selama 30 menit. Sementara itu, jenjang SD selama 35 menit, SMP 40 menit, serta SMA, SMK, dan SKh selama 45 menit untuk setiap jam pelajaran.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, satuan pendidikan di Kalteng diharapkan dapat kembali menjalankan proses pembelajaran secara normal. Meski demikian, pemantauan kualitas udara tetap menjadi perhatian agar kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah tetap terjaga.

 

SDN 8 Panarung Terima Bantuan Penyaring Asap

Upaya melindungi siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap di lingkungan sekolah mendapat dukungan melalui kehadiran fasilitas penyaringan udara. Di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keberadaan ruang dengan udara lebih bersih dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kesehatan sekaligus menunjang aktivitas belajar mengajar.

Salah satu sekolah yang menyambut baik upaya tersebut adalah SDN 8 Panarung. Sekolah ini menerima bantuan fasilitas penyaringan udara dari Yayasan Huma Inisiatif Indonesia melalui Humanies Project dalam program Sekolah Aman Asap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyatakan dukungannya terhadap bantuan tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengetahui rencana penyaluran fasilitas itu sejak Oktober 2026 dan mempersilakan sekolah untuk menerimanya karena dinilai memberikan manfaat nyata.

“Ketika kepala sekolah menyampaikan bahwa SDN 8 Panarung menerima peralatan untuk penyaringan asap dan mencegah asap masuk ke dalam ruangan, saya sambut baik. Saya persilakan karena menurut kami bantuan tersebut memang bermanfaat,” kata Jayani, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, fasilitas penyaringan udara sangat membantu menjaga kesehatan warga sekolah, khususnya para guru yang tetap harus menjalankan aktivitas di sekolah meskipun peserta didik sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi udara yang tidak sehat.

Jayani juga menegaskan, penerimaan bantuan tersebut tidak disertai persyaratan khusus maupun kepentingan tertentu. Pemerintah daerah, kata dia, melihat inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk membantu mengatasi persoalan kabut asap yang berdampak terhadap dunia pendidikan.

Ia bahkan berharap dukungan serupa dapat menjangkau sekolah-sekolah lain di Kota Palangka Raya. Dengan demikian, perlindungan terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidik tidak hanya terpusat di satu lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN 8 Panarung, Ridwan Sidiq, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut berawal dari inisiatif Humanies Project yang menghubungi pihak sekolah karena prihatin terhadap bencana kabut asap yang melanda wilayah Palangka Raya.

Menurut Ridwan, program Sekolah Aman Asap merupakan pengembangan dari konsep rumah aman asap yang sebelumnya telah diterapkan. Gagasan tersebut kemudian diperluas ke lingkungan pendidikan dengan SDN 8 Panarung ditetapkan sebagai sekolah percontohan atau pilot project.

“Fasilitas ini juga dimanfaatkan oleh guru-guru yang berada di sekolah sebagai ruang aman asap. Ini sangat membantu untuk mencari udara segar dan bersih,” lanjutnya.

Adapun perbedaan respons terkait pemberian bantuan fasilitas penyaringan udara antara SDN 8 Panarung dan SKH Negeri 1 Palangka Raya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan masing-masing sekolah. SKH Negeri 1 Palangka Raya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, sedangkan SDN 8 Panarung merupakan sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya. ldw/nws/ded/fwa-red

 

 

-
-
-