Spirit Kalteng

BKD Kalteng: ASN Mulai Bekerja di Rumah

22
×

BKD Kalteng: ASN Mulai Bekerja di Rumah

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, terhitung 17 Maret 2020, Gubernur Kalteng telah menetapkan status siaga darurat covid 19 untuk wilayah Provinsi Kalteng. “Terhitung mulai besok (Kamis), semua ASN ini dibolehkan bekerja di rumah masing-masing, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, ini tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Katma, saat jumpa pers, di Aula Eka Hapakat, lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (18/7).

Sedangkan untuk ASN lainnya ini bisa bekerja di rumah. Namun untuk ASN yang berkaitan dengan penanganan, pelayanan, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, ini disesuaikan oleh Kepala Perangkat Daerahnya masing-masing.

Misalnya terkait dengan pelayanan dasar kemasyarakatan, seperti di rumah sakit, puskesmas, kemudian perangkat daerah yang menangani perizinan dan lain-lain, ini disesuaikan, diatur oleh Kepala Perangkat Daerahnya masing-masing, ujarnya.

“Sehingga kami pastikan, bahwa pelayanan kepada masyarakat ini tidak akan terhambat,” tegas Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Kalteng.dkw