-
Spirit Kalteng

160 Nakes Palangka Raya Terpapar Covid-19

28
×

160 Nakes Palangka Raya Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id-Satu bulan terakhir, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam sehari, ratusan kasus tercatat. Hingga Jumat (4/3) pagi, setidaknya 2.309 jiwa tengah dalam perawatan, 2.126 jiwa di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 183 jiwa lainnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Dari ribuan pasien terkonfirmasi positif tersebut, para tenaga kesehatan (Nakes) pun tak luput dari paparan virus Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat, sejak Januari hingga saat ini, setidaknya sudah 160 orang nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Data kami mencatatkan jika nakes yang terkonfirmasi Covid-19 per 2 Maret 2022 di bulan Januari ada 1 orang. Lalu pada Febuari ada 159 orang. Sedangkan yang menjalani isoman ada 101 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, kemarin.
Dijelaskannya, kondisi nakes yang terpapar Covid-19 rata-rata mengalami gejala ringan dengan sedikit demam, batuk dan sebagian besar hampir tanpa gejala. Kemudian untuk nakes yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19, saat ini menjalani isoman.
“Akibat sejumlah nakes yang harus menjalani perawatan, maka sedikit banyak menggangu pelayanan kesehatan. Akan tetapi sudah bisa diatasi oleh tim manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” pungkas Andjar.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini hingga Kamis (3/3) malam, tercatat ada penambahan 76 kasus positif dan 81 jiwa yang sembuh. Kemudian kasus kematian bertambah 1 kasus. Secara akumulasi sejak awal pandemi, telah ada 16.683 kasus positif, 13.851 sembuh dan 523 kasus kematian. Kelurahan zona merah Covid-19 juga ada 16 kelurahan, zona oranye 2 kelurahan, zona kuning 3 kelurahan dan zona hijau 9 kelurahan.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, saat ini kota setempat masih menerapkan PPKM Level 3 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14/2022.
Menurutnya, perkembangan kasus yang hingga saat ini masih cukup tinggi membuat pemerintah pusat mempertimbangkan untuk mempertahankan PPKM Level 3.
“Bapak Wali Kota juga sudah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran PPKM Level 3 khusus untuk Kota Palangka Raya,” tuturnya, Jumat (4/3) pagi.
Edaran nomor 360/02/SATGASCOVID-19/BPBD/III/2022 tersebut, dijelaskannya, mempertegas pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Cantik terhitung 1 Maret sampai 14 Maret mendatang. Pembatasan pada kegiatan usaha dijalankan dengan sejumlah ketentuan, seperti jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 24.00 WIB. Kemudian pelaku usaha serta pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah deteksi dini sebaran Covid-19.
“Dan seluruh sektor wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan 5 M. Apabila di tempat usaha ditemukan klaster sebaran Covid-19, maka Tim Satgas bisa memberikan rekomendasi penutupan sementara,” pungkas Emi. rgb

-
-
-