-
Hukrim

3 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

52
×

3 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIAMANKAN – Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diamankan polisi.
-

+Pria Asal Bantul Diamankan di Barito Utara
MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Seorang pria dari Bantul, Yogyakarta, yang tinggal di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, diamankan Satreskrim Polres Barito Utara. Pria 25 tahun ini dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial M, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau menyetubuhi anak di bawah umur.
Tersangka sudah tiga kali menyetubuhi atau mencabuli korban yang masih di bawah umur. Pencabulan ini terjadi sejak November 2021, di dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. Korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya, lalu dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 13.25 WIB.
Pelapor yang merupakan ayah dari korban, mulanya mendapat cerita dari korban, bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli.
“Setelah mendengarkan tentang adanya kejadian tersebut, ayah korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Barito Utara,” ungkap Wahyu.

-
-
-