-
Spirit Kalteng

38 Warga Terjaring Razia Prokes di Bukit Batu

74
×

38 Warga Terjaring Razia Prokes di Bukit Batu

Sebarkan artikel ini
RAZIA PROKES- Warga saat terjaring razia yustisi oleh Satgas Covid 19 dan Polresta Palangka Raya. TABENGAN/FERRY WAHYUDI
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Sebanyak 38 warga terjaring Operasi Yustisi Razia Masker yang digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Sabtu (26/3/2022) pagi.

Operasi tersebut dilakukan pada kawasan pertigaan Jalan Tjilik Riwut km 34 dan Pelabuhan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

“Operasi Yustisi digelar mulai dari pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB, dengan hasil menjaring sebanyak 38 orang pelanggar prokes dalam hal tidak memakai masker saat melintas di kawasan tersebut,” ungkap Ipda Omar, perwakilan Polresta Palangka Raya.

Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi oleh petugas yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

“Teguran maupun sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar tersebut yakni, 3 teguran lisan dan 4 tertulis serta 17 orang sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar dan 14 pelanggar dikenakan denda administrasi perorangan,” papar Omar.

-
-
-