H Agustiar Sabran: Orang Tua Harus Membentuk Mental Iman kepada Anak-anak
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada bandar Narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah saat menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, (18/4/2022)
“Hukum berat bandar narkoba dan penjarakan di Nusakambangan. Ini saya tegaskan agar jadi efek jera bagi Bandar narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah.
Gatis panggilan akrab Ketua Umum LSR LPMT Kalteng ini juga menegaskan, mengimbau kepolisian agar tegas menetapkan pasal berat bagi pengedar atau Bandar narkoba.
Dalam pernyataan tersebut mereka meminta agar para hakim memberikan vonis hukuman seberat-beratnya kepada para bandar Narkoba yang selama ini sudah merusak generasi muda di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ini merupakan bentuk dan wujud kepedulian kita untuk mendukung pemerintah khususnya para penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkotika, guna mewujudkan Kalteng bersih dari Narkoba,” katanya.
Terpisah, Anggota DPRD RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran mendukung penuh upaya LSR LPMT Kalteng, dalam hal turut serta memberantas narkoba di Kalteng. Hal ini dikatakannya karena rasa keprihatianannya terhadap perkembangan generasi muda dan masyarakat kalteng, yang hampir setiap hari diberitakan media, pengedar atau pemakai narkoba yang ditangkap polisi di Kalteng.
“Saya mendukung sepenuhnya kepedulian dan imbauan LSR LPMT Kalteng agar ada penindakan yang serius dari pihak penegak hukum, untuk memberikan hukuman adil dan maksimal kepada Bandar narkoba di Kalteng,” tegas Ketua DAD Kalteng ini.
H Agustiar juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ekstra dalam pengawasan terhadap anak. “Arahkan anak-anak kita kepada pada pengajaran agama, karena dari situlah terbentuk mental rohani atau iman mereka,” imbau H Agustiar. Dukungan juga mengalir dari kapolresta Palangka Raya, lewat pesan singkat yang disampaikan kepada Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah.
Sementara itu, dukungan dalam bentuk aksi damai tersebut diakhiri dengan memberikan karangan bunga kepada pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili langsung oleh Humas PN Palangka Raya Heru Setiyadi.
“Kita sangat mengapresiasi aksi atau dukungan dari LSR LPMT Kalteng kepada pengadilan, Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat diharapkan dari masyarakat,” ucap Heru Setiyadi
Menurutnya, terkait dengan tindak pidana narkotika khususnya sudah diamanahkan dalam undang-undang. Peran serta masyarakat dan dukungan menjadi salah satu peran penting dalam penanggulangan Narkoba.
“Kita mengharapkan kota Palangka Raya khusus para generasi muda dapat terbebas dari narkotika,” jelasnya. ist











