KUALA KURUN/tabengan.co.id – Masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dibuat heboh, lantaran adanya rombongan truk besar yang diduga akan menjadi alat transportasi angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS) dari arah Palangka Raya menuju ke Kabupaten Gunung Mas.
Masyarakat beramai-ramai melampiaskan kekesalannya dengan memposting di media sosial atas kedatangan alat transportasi milik PBS tersebut yang melalui ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Kekesalan tersebut diungkapkan oleh masyarakat dikarenakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang masih rusak parah. Angkutan PBS berkapasitas besar tersebut datang berbondong-bondong dengan jumlah lebih dari 10 unit. Hal itu dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat umum, terutama pengendara roda dua yang menggunakan ruas jalan tersebut.
Yepta Diharja, Koordinator dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas, mengungkapkan, berkaitan dengan adanya informasi truk berkapasitas besar yang masuk ke wilayah Gumas, wajar saja apabila masyarakat kesal dan marah. Hingga saat ini ruas jalan yang masih sangat rusak, namun aktivitas angkutan dari PBS semakin bertambah.
“Wajar saja jika masyarakat mengungkapkan kekesalannya melalui media sosial karena ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya saja masih banyak rusak parah. Namun malah kedatangan truk-truk berkapasitas besar,” ungkap Yepta.
Yepta kembali menegaskan, bahwa masyarakat Gumas tidak anti investasi. Namun dengan catatan harus masuk berinvestasi berdasarkan aturan dan norma-norma yang berlaku di daerah. Tujuannya agar sasaran pembangunan daerah hasil dari investasi bisa tepat sasaran dan dapat dinikmati dan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Selama ini aktivitas PBS sudah melanggar aturan dan norma-norma, dan apabila truk yang berkapasitas besar tersebut juga digunakan untuk mengangkut hasil produksi pertambangan serta melewati jalan umum, maka bisa dikatakan bahwa negara ini diatur oleh KAPITALIS, bukan negara yang mengatur KAPITALIS, dan ini sudah keluar dari tujuan menyejahterakan masyarakat, malah mendatangkan petaka bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Yepta menjelaskan, Aliansi Masyarakat Gunung Mas masih berkomitmen dengan perjanjian antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Gumas di Tanjung Karitak, 5 Januari 2022 lalu.
Ia berharap, agar masyarakat bersabar karena Aliansi Masyarakat Gunung Mas tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat Gumas, terkait dengan tuntutan masyarakat di Tanjung Karitak.
“Saya berharap, masyarakat bersabar menyikapi kondisi sekarang karena kami Aliansi Masyarakat Gumas sedang berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat berkenaan dengan kondisi ruas jalan Gunung Mas-Palangka Raya,” harapnya.
Respon Polres Gumas
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansyah melalui Kasat Lantas AKP Azmi memberikan respon langsung menyangkut truk yang melintas di jalan umum. Dirinya meminta agar masyarakat bisa memahami bagaimana proses penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Gumas selalu menampung dan merespons terkait dengan beberapa laporan warga Gumas. Salah satunya, ya seperti truk berukuran yang melintas dan truk yang masih beroperasi di jalan umum. Pada dasarnya kami selalu bertindak sesuai prosedur berupa memberikan imbauan dan tindakan tilang bilamana imbauan kami tidak dihiraukan,” ucapnya, Senin, (9/5).
AKP Azmi menerangkan, dalam proses penindakan dan penilangan memang tidak dipublikasikan karena biasanya pemberian sanksi dapat dilakukan ketika giat patroli maupun operasi razia, adapun bagi pelanggar yang dilaporkan masyarakat, pihaknya pasti tetap akan menindak pelanggar tersebut.
“Tak terkecuali truk jumbo tersebut dan anggota kita tentu bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti penilangan maupun sanksi berat lainnya,” ujarnya.
AKP Azmi juga mengucapkan terima kasih kepada warga Gumas yang peduli terhadap pelanggar lalu lintas.
“Jadi untuk masyarakat Gunung Mas tidak perlu khawatir kami tidak akan tutup mata dan pasti akan memberikan imbauan peringatan serta menindak tegas pelanggar lalu lintas,” tuturnya. c-hen











