PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Polemik terkait tunjangan sertifikasi bagi para guru di Kalimantan Tengah, mendapat respons dari Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalteng Dr Aprianto. Pihaknya telah melaksanakan rapat bersama dan pertemuan dengan jajaran IGI Kabupaten/Kota untuk tindak lanjut ke depan.
Menurutnya, muara dari permasalahan ini ada di Permendikbud terkait, sehingga dalam menindaklanjuti ini, IGI bersama guru-guru di Kalteng siap mendatangi Pemerintah Pusat RI di Jakarta.
“Kalau memang Permendikbud itu yang jadi dasar hukum, IGI siap bersama dengan guru-guru ke Jakarta, mempertanyakan Permendikbud tersebut,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tabengan, Minggu (29/5/2022).
Tentunya juga ke beberapa lembaga seperti Biro Hukum Pusat baik Kemendikbud atau Kemendagri, BPK, KPK hingga DPR RI, karena memang peraturan tersebut turunnya dari pusat. Intinya, IGI Kalteng siap memperjuangkan hal tersebut hingga ke Kemendikbud.
Terkait adanya undangan pertemuan dengan Pemprov Kalteng, IGI menyambut baik dialog atau diskusi bersama jajarannya.
“IGI menyambut baik undangan ini, kita memang harus duduk satu meja dalam diskusi serta dialog tersebut,” ucapnya.
Ditambahkannya, terkait pertemuan itu, diharapkan jangan apatis dan apriori dengan adanya keinginan berdiskusi dalam pertemuan tersebut. Intinya duduk bersama dalam mencari solusi terbaik, dan sepanjang pihak terkait mengajak diskusi, kenapa harus menolak.
Dia menegaskan, IGI sendiri tidak ada yang namanya “kongkalikong” atau “main mata” dengan Pemprov atau hal lain yang bersifat negatif.
“Artinya jangan dipersepsikan bermacam-macam, dialog atau diskusi itu memang diperlukan untuk saat ini, khususnya solusi alternatif pada kebuntuan-kebuntuan yang terjadi selama ini,” kata Aprianto. drn
POLEMIK TUNJANGAN GURU-IGI Kalteng Siap Berjuang ke Pusat











