PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Maraknya kasus sengketa tanah ataupun lahan yang melibatkan mafia tanah di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, mendapat sorotan dari tokoh pemuda Dayak Kalteng, yang juga Ketua Kerukunan Dayak Ngajoe Kahayan (KDNK) Andreas Djunaedy.
Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah, baik dari pemerintah dan unsur berwenang lainnya, masih kurang optimal. Hal itu terlihat dengan banyaknya jumlah kasus tanah, baik soal tumpang tindih, saling klaim hingga lainnya, yang diduga akibat permainan dari mafia tanah.
“Saya rasa pelaksanaan pemberantasan mafia tanah di wilayah kita, banyak yang perlu dibenahi. Tentu ada faktor dan alasan terkait itu,” ucapnya kepada Tabengan, Rabu (31/8).
Andreas menyebut, memang saat ini diduga mafia tanah di Palangka Raya semakin banyak. Apalagi berbagai kasus yang kerap terjadi sebelumnya di kawasan Jalan Hiu Putih Km 7 Palangka Raya, serta beberapa kasus lainnya, terus berulang, seakan tidak kunjung usai.
Dia mengaku prihatin dan kondisi ini jelas memerlukan perhatian yang prioritas serta optimal, agar tidak terus terjadi. Pria yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat adat dan budaya itu juga melihat, pemberantasan mafia tanah mestinya menggunakan upaya-upaya yang terkoordinir.
“Jadi untuk memberantas mafia tanah, harus melibatkan semua lini sektor dari pemerintahan, kejaksaan, kepolisian, praktisi hukum dan pihak berwenang lainnya,” tegas Andreas.
Tentu dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antarpihak tersebut, bukan tidak mungkin memiliki potensi dalam memberantas mafia tanah, yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya.
Seperti diketahui, sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan mafia tanah berdampak pada sengketa lahan kerap terjadi di Palangka Raya dari tahun ke tahun. Sebelumnya ada kasus di Jalan Hiu Putih Km 7, dan juga beberapa kasus lain yang sudah terjadi di tahun ini serta tahun-tahun sebelumnya. drn











