Spirit Kalteng

Curang, Rekrutmen Tekon Bisa Dipidana

18
×

Curang, Rekrutmen Tekon Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati/FOTO BERITA KALTENG.COM

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya perihal rekrutmen Tenaga Kontrak (Tekon) yang saat ini menjadi polemik.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati, Pemprov sebagai penyelenggara rekrutmen Tekon memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan saat proses rekrutmen berlangsung.

“Apabila ada oknum yang berbuat curang, maka Pemprov wajib menindak tegas oknum tersebut demi mengoptimalisasi proses rekrutmen. Jangan malah sebaliknya, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap kredibilitas Pemprov itu sendiri,” ucap Kuwu kepada Tabengan via WhatsApp, Jumat (2/9).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, proses rekrutmen Tekon Kalteng telah diatur melalui peraturan yang ditetapkan pemerintah. Namun, yang saat ini menjadi tugas penting bagi penyelenggara adalah mencegah adanya potensi kecurangan-kecurangan.

“Apabila memang terbukti dan ditemukannya kecurangan, maka oknum yang terlibat harus dikenakan sanksi, baik secara administratif. Apalagi bila yang berbuat curang justru pihak penyelenggara, seperti melakukan KKN atau peserta melakukan suap, maka bisa saja yang bersangkutan terkena pidana,” ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengingatkan agar proses rekrutmen Tekon bisa terlaksana dengan jujur dan transparan.

“Kita ingin supaya proses rekrutmen tersebut bisa terlaksana dengan jujur, transparan serta akuntabel. Karena hal tersebut ke depannya jelas akan berpengaruh pada optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, baik sistem administrasi hingga pelayanan publik,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *